Bos HH Club Batam Yuwanky DPO Bareskrim Kasus TPPU Narkotika – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bos HH Club Batam Yuwanky DPO Bareskrim Kasus TPPU Narkotika

Surat DPO Bos THM Planet Yuwanky./Foto: IST

BATAM – Pemilik Tempat Hiburan Malam(THM) HH Club Planet 3 Batam, Yuwanky ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) Direktorat Tindak Pidana(Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dari Tindak Pidana Asal Kasus Narkotika.

Dalam Surat DPO Nomor: DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dijelaskan ciri-ciri khusus Yuwanky yakni usia 67 tahun, rambut hitam lurus, mata tidak sipit, hidung mancung, bentuk bibir tidak terlalu tebal, kulit putih dan tidak bertato.

“Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu kepada kantor Kepolisian,”tulis Dittipidnarkoba Bareskrim dalam surat DPO tersebut.

Dalam surat DPO tersebut, Yuwanky diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana narkotika pada periode tahun 2023 sampai 2026 di HH Club Planet 3 Batam dengan tersangka atas nama Dekt Dkk.

Tiba di Jakarta, Basri Lewaimang Dibawa ke Bareskrim Polri

Daftar Pencarian Orang(DPO) Kasus narkotika, Basri Lewaimang mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kamis 20 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SwaraKepri, sekitar pukul 16.30 WIB, Basri Lewaimang yang dikawal Polisi meninggalkan Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta menuju Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Basri Lewaimang Ditangkap di Kawasan Perumahan di Malaysia

“Basri Lewaimang merupakan buronan Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri terkait kasus narkoba yang berhasil ditangkap di sebuah kawasan permukiman di Malaysia,”uja narasumber SwaraKepri, Kamis malam.

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Interpol.

“Basri Lewaimang tercantum dalam dokumen DPO Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bernomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba,”terangnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!