BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam segera menata ulang pemasangan sejumlah reklame di sejumlah wilayah guna membenahi estetika kota. Hal ini ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, indah dan hijau.
“Tim gabungan penertiban reklame baik reklame digital atau konvensional sudah ditandatangani oleh Plt Anggota 4/Deputi bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam. Sebelum itu, kami melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha dan asosiasi,” kata Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana Purnomo Andiantono usai sosialisasi penertiban reklame di Gedung Pusat PDSI BP Batam, Jumat (23/8/2019) siang.
Purnomo Andiantono menjelaskan penertiban reklame diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 7 Tahun 2017, di mana penertiban terhadap setiap penyelenggara reklame dalam beberapa kondisi. Pertama, tidak memiliki izin penempatan reklame atau telah dicabut. Kedua, masa berlaku izin reklame telah habis dan tidak diperpanjang.
Ketiga, dimensi kontruksi reklame tidak sesuai izin. Keempat, penempatan reklame tidak sesuai pada titik reklame yang telah ditetapkan dalam penetapan lokasi reklame. Kelima, Konstruksi tidak dirawat dengan baik sehingga berbahaya bagi pengguna jalan.
“Perkiraan bulan depan bisa terlaksana penertibannya,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau agar seluruh pelaku usaha di bidang periklanan untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjadi mitra dalam upaya menciptakan iklim investasi yang semakin baik.
“Kami meminta dukungan dari semua pihak, khususnya kepada pengusaha advertising (periklanan). Dalam hal ini masih banyak papan reklame yang bermasalah dengan perijinannya dan faktor keselamatannya agar menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam Hendri Rahman mendukung penuh program pemerintah dalam menertibkan kegiatan usaha yang menyalahi aturan.
“Satu atau dua tahun terakhir penataan sudah mulai bagus, aturan sudah mulai dilaksanakan dan masterplan yang dibuat sesuai dengan aturan, jadi ke depan kalau memang sinkronisasi berjalan dengan baik, pengusaha bisa nyaman berusaha, pemberi regulasi bisa memberikan regulasi yang tepat, maka kami asosiasi mendukung program ini,” ujarnya setelah menghadiri sosialisasi oleh BP Batam.
Hendri Rahman pun menegaskan agar program yang telah disusun dan yang akan dilaksanakan oleh BP Batam dapat dilaksanakan dengan baik.
“Beberapa poin yang kami sampaikan salah satunya masterplan dibuat dan ditelaah dengan baik, saya rasa harus dijalankan dengan baik karena di lapangan banyak masterplan yang telah dibuat itu tidak sesuai dengan aturan. Sebagai contoh di Nagoya itu hanya beberapa titik saja yang diperuntukkan, tapi pada hari ini, baik di Nagoya, Jodoh, Batam Centre, dan pelebaran jalan itu sudah menjamur, jadi ini memang tugas kita untuk bersama menertibkan supaya keindahan kota tercipta sesuai yang diharapkan,” jelasnya.
“Perka (BP Batam) yang telah dibuat kalau bisa ditambah, dibuat aturan yang baru lagi, menyesuaikan dengan persoalan yang berada di lapangan. Namun saya rasa ini sudah cukup bagus,” pungkasnya.
Humas BP Batam
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.