Categories: POLITIK

BP Batam Diduga lakukan Pembohongan Publik

Terkait Kasus Alih Fungsi Jalur Hijau di Sei Lekop Sagulung

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan(BP) Batam diduga telah melakukan pembohongan publik terkait kasus alih fungsi jalur hijau menjadi kavling di RT 03/03 Kelurahan Sei Lekop Sagulung Batam.

Sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2015 lalu, Kepala BP Batam melalui Kasi publikasi Afthar Fallahziz berjanji akan segera turun kelapangan dengan tim yang membidangi izin pengelolaan lahan. Tapi hingga hari ini, Senin(29/6/2015), tim yang disebut akan diturunkan kelapangan untuk melakukan kroscek soal perizinan yang ada tidak terbukti.

Afrizal,salah satu warga setempat mengaku tidak pernah melihat satupun petugas dari Pemko dan BP Batam turun ke lokasi untuk mengecek perizinan soal alih fungsi jalur hijau menjadi kavling tersebut.

“Belum pernah turun pak,”ujarnya kepada AMOK Grup, Senin(29/6/2015).

Pantauan dilapangan, proyek alih fungsi jalur hijau ini masih terus berlangung tanpa pengawasan dari instansi terkait. Alat berat terlihat masih beraktifitas untuk meratakan lahan yang seharusnya dilarang untuk dijadikan tempat tinggal.

Diberitakan sebelumnya Kasi Publikasi Afthar Fallahziz berjanji akan turun ke kavling abadi jaya, Kelurahan Sei Lekop Sagulung untuk melakukan kroscek legalitas hukum dan dokumen yang digunakan untuk memperjualbelikan jalur hijau menjadi tempat tinggal.

“Kami akan segera turun kelapangan bersama tim yang membidangi masalah tersebut untuk mengkroscek legalitas hukum dan dokumen yang seharusnya,” ujarnya kepada AMOK Grup, Kamis(25/6/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya tim BP Batam akan mempertanyakan dasar hukum dan dokumen yang dimiliki oknum RT/RW yang ada untuk melakukan jual beli jalur hijau.

“Kita akan pertanyakan dasar hukum dan dokumennya hingga ada unsur jual beli. Kalau hijau ya harus tetap hijau,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah ada permohonan izin dari oknum RT/RW di Sei Lekop, ia mengaku tidak mengetahui pasti.

“Kita tidak mau berspekulasi, yang pasti besok(Jumat,red) kita akan langsung pantau kelapangan untuk memastikan,”pungkasnya.(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

7 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.