Categories: POLITIK

BP Batam Diduga lakukan Pembohongan Publik

Terkait Kasus Alih Fungsi Jalur Hijau di Sei Lekop Sagulung

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan(BP) Batam diduga telah melakukan pembohongan publik terkait kasus alih fungsi jalur hijau menjadi kavling di RT 03/03 Kelurahan Sei Lekop Sagulung Batam.

Sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2015 lalu, Kepala BP Batam melalui Kasi publikasi Afthar Fallahziz berjanji akan segera turun kelapangan dengan tim yang membidangi izin pengelolaan lahan. Tapi hingga hari ini, Senin(29/6/2015), tim yang disebut akan diturunkan kelapangan untuk melakukan kroscek soal perizinan yang ada tidak terbukti.

Afrizal,salah satu warga setempat mengaku tidak pernah melihat satupun petugas dari Pemko dan BP Batam turun ke lokasi untuk mengecek perizinan soal alih fungsi jalur hijau menjadi kavling tersebut.

“Belum pernah turun pak,”ujarnya kepada AMOK Grup, Senin(29/6/2015).

Pantauan dilapangan, proyek alih fungsi jalur hijau ini masih terus berlangung tanpa pengawasan dari instansi terkait. Alat berat terlihat masih beraktifitas untuk meratakan lahan yang seharusnya dilarang untuk dijadikan tempat tinggal.

Diberitakan sebelumnya Kasi Publikasi Afthar Fallahziz berjanji akan turun ke kavling abadi jaya, Kelurahan Sei Lekop Sagulung untuk melakukan kroscek legalitas hukum dan dokumen yang digunakan untuk memperjualbelikan jalur hijau menjadi tempat tinggal.

“Kami akan segera turun kelapangan bersama tim yang membidangi masalah tersebut untuk mengkroscek legalitas hukum dan dokumen yang seharusnya,” ujarnya kepada AMOK Grup, Kamis(25/6/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya tim BP Batam akan mempertanyakan dasar hukum dan dokumen yang dimiliki oknum RT/RW yang ada untuk melakukan jual beli jalur hijau.

“Kita akan pertanyakan dasar hukum dan dokumennya hingga ada unsur jual beli. Kalau hijau ya harus tetap hijau,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah ada permohonan izin dari oknum RT/RW di Sei Lekop, ia mengaku tidak mengetahui pasti.

“Kita tidak mau berspekulasi, yang pasti besok(Jumat,red) kita akan langsung pantau kelapangan untuk memastikan,”pungkasnya.(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

2 jam ago

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…

2 jam ago

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

6 jam ago

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

6 jam ago

Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah

Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…

6 jam ago

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

6 jam ago

This website uses cookies.