BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai di lingkungan BP Batam dalam masa pandemi Covid-19.
Hal ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2021 perihal pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai di lingkungan BP Batam dalam masa pandemi Covid-19 pada Bulan Ramadhan 1442 H bagi Pegawai BP Batam, baik Pegawai Tetap maupun Pegawai P2K di Lingkungan BP Batam.
Hal ini juga dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.
“Maksud dan tujuan dari Surat Edaran ini dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga perlu diatur kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai di lingkungan BP Batam,” jelas Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, pada Rabu (5/4/2021).
Ruang lingkup dari Surat Edaran tersebut adalah Pegawai BP Batam dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021, kecuali bagi pegawai yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting.
“Pegawai BP Batam juga tidak diizinkan mengambil cuti di luar cuti bersama yang ditetapkan selama periode 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021, kecuali cuti melahirkan dan atau cuti sakit,” kata Dendi.
Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Memasuki tiga dekade kiprahnya sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional, PT Elnusa Petrofin (EPN),…
Kebutuhan biaya pendidikan di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Data Badan…
BATAM - Aryaguna Penan, oknum Pegawai Imigrasi Batam terjerat kasus liquid vape narkotika dan sudah…
Komitmen dalam menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini membuahkan hasil. PT Monde Mahkota Biskuit melalui brand…
Di tengah dinamika sektor pertambangan, khususnya batu bara, industri pembiayaan saat ini mengadopsi pendekatan yang…
IEO 2026: Indonesia Terjebak Lingkaran Krisis Ekologis, Perlu Perubahan Tata Kelola Terpadu Indonesia menghadapi krisis…
This website uses cookies.