Terkait Pemadaman Listrik selama berhari-hari
BATAM – swarakepri.com : Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan masyarakat atau konsumen bisa melaporkan Bright PLN Batam secara pidana untuk menyelesaikan kasus pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN Batam beberapa waktu lalu.
“BPSK hanya menyelesaikan sengketa secara perorangan. Namun dalam kasus pemadaman listrik yang hampir dialamai oleh seluruh masyarakat bisa dilaporkan kepada penyidik atau secara pidana ” ujarnya saat menjadi narasumber pada acara Diskusi publik yang diselenggarakan Forum Rakyat Marginal, siang tadi,Kamis(4/7/2013).
Menurut Hijazi penyelesaian sengketa kelistrikan sudah banyak yang sudah diproses BPSK Batam. Ada yang diselesaikan secara abitrase dan mediasi.
Terkait masalah kelistrikan di Batam, Hijazi mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-undang kelistrikan kewenangan listrik sepenuhnya ada di tangan pemerintah. PLN Batam wajib menjalankan segala macam bentuk aturan yang dibuat Pemko Batam.
Di Batam sendiri pengaturan mengenai kelistrikan sudah ada aturannya yang dibuat melalui Perda Ketenagalistrikan, termasuk aturan mengenai pembayaran kompensasi kepada pelanggan jika PLN Batam melakukan pemadaman listrik.
“Perda ketenagalistrikan belum mengatur mengenai tata cara pembayaran kompensasi jika ada pemadaman listrik. Untuk itu kita harus menunggu Perwakonya dulu,” jelasnya.
Kabid ESDM Disperindag Batam, Amiruddin yang hadir dalam acara tersebut mengaku sampai saat ini Disperindag Batam baru membahas 2 Perwako dari 8 Perwako yang dibutuhkan dalam 1 Perda.
“Saat ini kita masih bahas 2 Perwako. Mudah-mudahan bisa selasai dalam waktu dekat,” ujarnya.(red)
BRI Cut Mutiah melaksanakan kegiatan simulasi Business Continuity Management (BCM) sebagai langkah strategis dalam memastikan…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon serentak di seluruh…
Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada nasabah, BRI Branch Office…
Perkembangan Agentic AI atau AI Agents semakin mendapat perhatian dari pelaku industri di Indonesia. Tingginya…
BRI Sudirman Semanggi melaksanakan kegiatan olahraga bersama sekaligus sosialisasi produk BRIGuna Karya bersama pegawai di…
BATAM - Kuasa Hukum Sri Suryati, Anrizal S.H mengatakan akan mengajukan gelar perkara khusus pasca…
This website uses cookies.