Categories: BATAMHeadlines

BPSK : Konsumen bisa Laporkan PLN Batam secara Pidana

Terkait Pemadaman Listrik selama berhari-hari

BATAM – swarakepri.com : Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan masyarakat atau konsumen bisa melaporkan Bright PLN Batam secara pidana untuk menyelesaikan kasus pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN Batam beberapa waktu lalu.

“BPSK hanya menyelesaikan sengketa secara perorangan. Namun dalam kasus pemadaman listrik yang hampir dialamai oleh seluruh masyarakat bisa dilaporkan kepada penyidik atau secara pidana ” ujarnya saat menjadi narasumber pada acara Diskusi publik yang diselenggarakan Forum Rakyat Marginal, siang tadi,Kamis(4/7/2013).

Menurut Hijazi penyelesaian sengketa kelistrikan sudah banyak yang sudah diproses BPSK Batam. Ada yang diselesaikan secara abitrase dan mediasi.

Terkait masalah kelistrikan di Batam, Hijazi mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-undang kelistrikan kewenangan listrik sepenuhnya ada di tangan pemerintah. PLN Batam wajib menjalankan segala macam bentuk aturan yang dibuat Pemko Batam.

Di Batam sendiri pengaturan mengenai kelistrikan sudah ada aturannya yang dibuat melalui Perda Ketenagalistrikan, termasuk aturan mengenai pembayaran kompensasi kepada pelanggan jika PLN Batam melakukan pemadaman listrik.

“Perda ketenagalistrikan belum mengatur mengenai tata cara pembayaran kompensasi jika ada pemadaman listrik. Untuk itu kita harus menunggu Perwakonya dulu,” jelasnya.

Kabid ESDM Disperindag Batam, Amiruddin yang hadir dalam acara tersebut mengaku sampai saat ini Disperindag Batam baru membahas 2 Perwako dari 8 Perwako yang dibutuhkan dalam 1 Perda.

“Saat ini kita masih bahas 2 Perwako. Mudah-mudahan bisa selasai dalam waktu dekat,” ujarnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Cut Mutiah Laksanakan Simulasi Business Continuity Management (BCM) untuk Perkuat Kesiapan Operasional

BRI Cut Mutiah melaksanakan kegiatan simulasi Business Continuity Management (BCM) sebagai langkah strategis dalam memastikan…

5 menit ago

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon serentak di seluruh…

15 jam ago

BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran

Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada nasabah, BRI Branch Office…

1 hari ago

Lintasarta dan OpenClaw Perkuat Ekosistem Agentic AI untuk Percepat Transformasi Industri Indonesia

Perkembangan Agentic AI atau AI Agents semakin mendapat perhatian dari pelaku industri di Indonesia. Tingginya…

1 hari ago

BRI Sudirman Semanggi Gelar Olahraga Bersama dan Sosialisasi BRIGuna Karya di Lingkungan BPN

BRI Sudirman Semanggi melaksanakan kegiatan olahraga bersama sekaligus sosialisasi produk BRIGuna Karya bersama pegawai di…

1 hari ago

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Sri Suryati Segera Ajukan Gelar Perkara Khusus

BATAM - Kuasa Hukum Sri Suryati, Anrizal S.H mengatakan akan mengajukan gelar perkara khusus pasca…

1 hari ago

This website uses cookies.