Categories: BATAMHeadlines

BPSK : Konsumen bisa Laporkan PLN Batam secara Pidana

Terkait Pemadaman Listrik selama berhari-hari

BATAM – swarakepri.com : Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan masyarakat atau konsumen bisa melaporkan Bright PLN Batam secara pidana untuk menyelesaikan kasus pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN Batam beberapa waktu lalu.

“BPSK hanya menyelesaikan sengketa secara perorangan. Namun dalam kasus pemadaman listrik yang hampir dialamai oleh seluruh masyarakat bisa dilaporkan kepada penyidik atau secara pidana ” ujarnya saat menjadi narasumber pada acara Diskusi publik yang diselenggarakan Forum Rakyat Marginal, siang tadi,Kamis(4/7/2013).

Menurut Hijazi penyelesaian sengketa kelistrikan sudah banyak yang sudah diproses BPSK Batam. Ada yang diselesaikan secara abitrase dan mediasi.

Terkait masalah kelistrikan di Batam, Hijazi mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-undang kelistrikan kewenangan listrik sepenuhnya ada di tangan pemerintah. PLN Batam wajib menjalankan segala macam bentuk aturan yang dibuat Pemko Batam.

Di Batam sendiri pengaturan mengenai kelistrikan sudah ada aturannya yang dibuat melalui Perda Ketenagalistrikan, termasuk aturan mengenai pembayaran kompensasi kepada pelanggan jika PLN Batam melakukan pemadaman listrik.

“Perda ketenagalistrikan belum mengatur mengenai tata cara pembayaran kompensasi jika ada pemadaman listrik. Untuk itu kita harus menunggu Perwakonya dulu,” jelasnya.

Kabid ESDM Disperindag Batam, Amiruddin yang hadir dalam acara tersebut mengaku sampai saat ini Disperindag Batam baru membahas 2 Perwako dari 8 Perwako yang dibutuhkan dalam 1 Perda.

“Saat ini kita masih bahas 2 Perwako. Mudah-mudahan bisa selasai dalam waktu dekat,” ujarnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

6 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

8 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

9 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

12 jam ago

This website uses cookies.