Bripka Nurjali Divonis 17 Tahun Penjara

JPU dan terdakwa Pikir-pikir

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 17 tahun penjara denda 10 miliar rupiah subsider 1 tahun kurungan terhadap Nurjali bin Daeng Pasello, oknum Polisi Batam terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU), siang tadi, Kamis(20/11/2014).

Putusan Majelis Hakim yang diketuai Budiman Sitorus didampingi Hakim Anggota Alfian dan Arief Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto yakni 20 tahun penjara.

“Terdakwa terbukti menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman melebihi 5 gram dan melakukan pencucian uang. Menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara denda 10 miliar rupiah subsider 1 tahun penjara,” ujar Budiman Sitorus saat membacakan vonis.

Budiman juga mengatakan sebanyak 29 dari 79 item barang bukti dirampas dan disita untuk negara. Diantaranya ekstasi sebanyak 51.087 butir, serbuk kristal diduga sabu seberat 3.356 gram, 1 unit mobil Innova, 1 unit mobil CRV, 1 unit motor kawasaki ninja, uang sebesar Rp 1, 5 miliar, uang sebesar 162 juta, uang sebesar Rp 177 juta, dll.

Sementara itu uang sebanyak Rp 136 juta yang disimpan di rekening isteri terdakwa di Bank BTN dikembalikan kepada pemiliknya.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Seperti diketahui Nurjali didakwa dengan dakwaan primair pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009. Dan dakwaan kedua yakni dakwaan primair pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang subsider pasal 3 UU RI No 8 TAHUN 2010. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

51 menit ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

3 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

3 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

4 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

6 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

7 jam ago

This website uses cookies.