Categories: Karimun

Bupati dan Wabub Karimun Sidak Sejumlah Kantor Pemerintahan

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkab Karimun. Dalam sidak tersebut, diketahui kalau tingkat kedisiplinan pegawai masih rendah, bahkan ada yang mencapai 50 persen.

Sidak yang dilakukan dua pejabat teras di Karimun itu dibagi dua kelompok. Bupati Aunur Rafiq melakukan sidak ke Kantor Camat Tebing dan Kantor Camat Karimun. Sementara, Wabup Anwar Hasyim melakukan sidak ke Kantor Lurah Darussalam dan Kantor Lurah Pasirpanjang. Kehadiran dua petinggi di Karimun itu tentu saja mengagetkan semua aparatur.

Begitu berada di lokasi kantor kecamatan dan kelurahan yang menjadi sasaran sidak, kedua pejabat itu mengumpulkan semua pegawai yang hadir di halaman kantor dan mengabsensi mereka satu persatu. Raut wajah kekecewaan terlihat ketika Bupati dan Wakil Bupati mengetahui banyak pegawai yang tidak hadir.

“Saya melihat, tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan kantor kecamatan masih sangat rendah. Untuk itulah, saya meminta kepada Camat dan Sekcam untuk lebih tegas kepada seluruh pegawai agar mentaati kedisiplinan pegawai. Setiap pagi harus selalu dilakukan apel bersama di kantor,” ungkap Aunur Rafiq.

Kata Rafiq, mengutamakan apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai. Jika memang para pegawai memiliki urusan keluarga yang tak dapat ditinggalkan, maka bisa dilakukan setelah melakukan apel pagi. Namun, pegawai tersebut haruslah meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinannya masing-masing.

Dalam sidak tersebut, Bupati Rafiq juga menekankan kepada seluruh pegawai agar jangan sekali-kali melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan ataupun pengurusan adminitrasi lainnya. Jika ditemukan adanya pungli, maka akan ada sanksi tegas kepada aparatur tersebut.

“Saya tekankan kepada para pegawai, jangan sekali-kali melakukan pungli kepada masyarakat. Pegawai merupakan pelayan bagi masyarakat, tugasnya adalah melayani kepentingan masyarakat dan bukan mencari keuntungan dengan melakukan pungli. Jika kedapatan pegawai melakukan pungli, maka akan diberikan sanksi,” pungkasnya.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bawa Penggemar Lebih Dekat ke Setiap Momen: Hisense Tingkatkan Pengalaman Menonton FIFA World Cup 2026™ Melalui Inovasi Teknologi Layar TV

Hisense, merek peralatan elektronik dan rumah tangga terkemuka di dunia, serta sponsor resmi FIFA World…

1 jam ago

Solusi Gadai BPKB Mobil Aman dan Mudah Bersama Tunai.co.id

Tunai.co.id menghadirkan layanan pinjaman gadai BPKB mobil bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai cepat tanpa…

2 jam ago

Wawako Padang Motivasi Pensiunan Tetap Produktif via Program Bank Mantap

Program yang digelar Bank Mandiri Taspen di Padang dimanfaatkan sebagai wadah untuk mendorong para pensiunan…

3 jam ago

Perkuat IKM Lokal, PalmCo Dorong Pandai Besi Jadi Pemasok Industri

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV PalmCo terus memperkuat pemberdayaan…

4 jam ago

Kesepian Jadi Ancaman Kesehatan Global, Tapi Banyak Orang Tak Menyadarinya

Jakarta, 16 Juli 2026 — Di tengah rutinitas yang semakin padat, banyak orang menghabiskan sebagian…

5 jam ago

Harga Emas Hari Ini Diprediksi Masih Melemah, Dupoin Futures Soroti Level 3.938

Pergerakan harga emas pada perdagangan hari Kamis (16/7) diperkirakan masih berada dalam tekanan, meskipun volatilitas…

5 jam ago

This website uses cookies.