Categories: Karimun

Bupati dan Wabub Karimun Sidak Sejumlah Kantor Pemerintahan

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkab Karimun. Dalam sidak tersebut, diketahui kalau tingkat kedisiplinan pegawai masih rendah, bahkan ada yang mencapai 50 persen.

Sidak yang dilakukan dua pejabat teras di Karimun itu dibagi dua kelompok. Bupati Aunur Rafiq melakukan sidak ke Kantor Camat Tebing dan Kantor Camat Karimun. Sementara, Wabup Anwar Hasyim melakukan sidak ke Kantor Lurah Darussalam dan Kantor Lurah Pasirpanjang. Kehadiran dua petinggi di Karimun itu tentu saja mengagetkan semua aparatur.

Begitu berada di lokasi kantor kecamatan dan kelurahan yang menjadi sasaran sidak, kedua pejabat itu mengumpulkan semua pegawai yang hadir di halaman kantor dan mengabsensi mereka satu persatu. Raut wajah kekecewaan terlihat ketika Bupati dan Wakil Bupati mengetahui banyak pegawai yang tidak hadir.

“Saya melihat, tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan kantor kecamatan masih sangat rendah. Untuk itulah, saya meminta kepada Camat dan Sekcam untuk lebih tegas kepada seluruh pegawai agar mentaati kedisiplinan pegawai. Setiap pagi harus selalu dilakukan apel bersama di kantor,” ungkap Aunur Rafiq.

Kata Rafiq, mengutamakan apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai. Jika memang para pegawai memiliki urusan keluarga yang tak dapat ditinggalkan, maka bisa dilakukan setelah melakukan apel pagi. Namun, pegawai tersebut haruslah meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinannya masing-masing.

Dalam sidak tersebut, Bupati Rafiq juga menekankan kepada seluruh pegawai agar jangan sekali-kali melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan ataupun pengurusan adminitrasi lainnya. Jika ditemukan adanya pungli, maka akan ada sanksi tegas kepada aparatur tersebut.

“Saya tekankan kepada para pegawai, jangan sekali-kali melakukan pungli kepada masyarakat. Pegawai merupakan pelayan bagi masyarakat, tugasnya adalah melayani kepentingan masyarakat dan bukan mencari keuntungan dengan melakukan pungli. Jika kedapatan pegawai melakukan pungli, maka akan diberikan sanksi,” pungkasnya.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.