Categories: KarimunUncategorized

Bupati Karimun Pastikan Pembahasan APBD-P tetap Berjalan

KARIMUN (HK)-Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 tidak akan terganggu dengan kondisi yang terjadi di DPRD Karimun saat ini. Bupati Rafiq yakin, penetapan APBD-P tersebut sah demi hukum yang berlaku.

 

Pembahasan APBD-Perubahan tetap akan berjalan, karena di DPRD Karimun ada Wakil Ketua, Fraksi, Komisi dan Badan Anggaran. Bagaimana nanti pengesahannya? pengesahan nanti bisa ditandatangani oleh siapa saja yang hadir dalam pembahasan itu, termasuk Wakil Ketua DPRD Karimun,” ungkap Aunur Rafiq di rumah dinasnya, Senin (8/8).

 

Kata Rafiq, secara keseluruhan proses pembahasan dan penetapan APBD-P tidak akan terganggu di Karimun. Pasalnya, kelembagaan DPRD merupakan kolektif dan kolegial. Artinya, sepanjang ada Wakil Ketua DPRD Karimun yang bisa meneken penetapan APBD-P 2016 nantinya, maka penetapan itu sah.

 

“Ini menyangkut posisi saya sebagai Bupati. Sepanjang Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kepri (tentang pemberhentian HM Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun) belum dicabut, maka maka surat tersebut masih sah dan berlaku. Gubernur merupakan atasan saya langsung. Jadi, maka saya harus menghargai surat yang dikeluarkan gubernur,” jelas Rafiq.

 

Kendati begitu, katanya, saat ini proses hukum masih berlangsung. Karena, belum ada kepastian hukum yang jelas, karena ini baru putusan sela dari PTUN. Apalagi, sampai hari ini keputusan gubernur juga belum dicabut. “Oleh karena itu, berdasarkan proses tata pemerintahan, tentu saja saya merujuk pada surat Gubernur,” sambungnya lagi.

 

Ketua DPRD Karimun HM Asyura memberikan pernyataan, kalau pembahasan APBD-P 2016 di DPRD Karimun bakal terganggu. Pasalnya, dia selaku Ketua DPRD telah dikeluarkan sebagai Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah oleh pimpinan dewan lainnya. Hal ini akan berdampak pada tidak sahnya penetapan APBD-P karena tidak diteken olehnya.

 

“Saya masih sah sebagai Ketua DPRD Karimun berdasarkan putusan sela PTUN Kepri di Batam. Namun, saya tidak dimasukkan dalam Badan Anggaran dan Badan Musyawarah serta Badan Legislasi DPRD Karimun. Jadi, apakah sah kalau APBD-P itu jika tidak ditandatangani oleh Ketua DPRD yang definitif,” ungkap Asyura di Hotel Aston Tanjungbalai Karimun, Minggu (7/8) sore.

 

Asyura meminta kepada masyarakat Karimun untuk tidak menyalahkan dirinya, ketika APBD-P yang akan dibahas nantinya tidak sah secara hukum karena tidak diteken oleh dirinya sebagai Ketua DPRD. “Saya tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasan anggaran. Bahkan, nama saya dicoret dalam Banmus,” jelasnya.

 

Legislator Partai Golkar ini menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan tetap (incracht) dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam yang menyidangkan laporan dirinya terkait keputusan DPRD Karimun yang merupakan hasil rekomendasi Badan Kehormatan (BK) tentang pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD Karimun.

 

Untuk itu sambil menunggu putusan incracht (tetap), dia meminta kepada semua pihak agar menghormati putusan sela dari PTUN Tanjungpinang di Batam yang menunda pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD Karimun berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri No 1768 tahun 2016 tertanggal 4 Mei tentang pemberhentian HM Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.

 

(RED/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jaksa Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Satria Nanda Cs, Rekaman Video Bungkam Alibi Terdakwa

BATAM - Sidang perkara dugaan penggelapan barang bukti narkotika dengan terdakwa mantan Kepala Satuan Reserse…

3 jam ago

Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

Di tengah transformasi digital global dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah wajah…

5 jam ago

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…

1 hari ago

BRI-MI Rajai Segmen Reksa Dana Terproteksi dengan Dana Kelolaan Rp 20,98 Triliun

Jakarta, 8 Mei 2025 — Minat investor terhadap reksa dana terproteksi PT BRI Manajemen Investasi…

1 hari ago

Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform

Bulan ini dipenuhi dengan hari libur dan momen istimewa, membuat banyak orang lebih sering mengeluarkan…

1 hari ago

Handara Golf & Resort Bali Kembali Meraih Gelar Best Luxury Golf Resort Indonesia pada Luxury Lifestyle Awards 2025

Bali, Indonesia – Handara Golf & Resort Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional…

1 hari ago

This website uses cookies.