Categories: Karimun

Bupati Karimun Serahkan Insentif RT/RW

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan insentif RT/RW saat safarai Ramadhan di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Lubuk Puding Kecamatan Buru, Kamis (16/6/2016).

 

Insentif RT/RW tahun ini mengalami kenaikan sekitar 90 persen dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu, hanya Rp 475 ribu per triwulan, maka tahun ini masing-masing RT/RW menerima sebesar Rp750 ribu.

 

“Insentif RT/RW mulai tahun ini naik, hanya saja kalau tahun lalu setiap akan lebaran Idul Fitri semuanya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Tapi tahun ini sudah tidak lagi menerima, karena berbenturan dengan undang-undang yang dikeluarkan pemerintah pusat nomor 23 tahun 2014 mengenai penerima dana bantuan sosial,” kata Rafiq.

 

Dijelaskan, aturan menyebutkan, penerima bantuan sosial harus berbadan hukum selama minimal tiga tahun. Sehingga cukup sulit bagi pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan tersebut.

 

Untuk dicarikan melalui pos anggaran lainnya menurutnya dipastikan pemerintah daerah belum mampu. Dengan alasan saat ini masih mengalami defisit anggaran. Tidak adanya THR lagi tahun ini tidak hanya berlaku bagi RT dan RW melainkan juga kepada kader Posyandu, kader PKK dan banyak lagi.

 

“Paling tidak, dengan naiknya insentif RT dan RW ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan menjelang hari raya idul fitri. Kemudian penyerahannya pun langsung kita berikan untuk triwulan pertama dan kedua. Sehingga masing-masing akan mendapatkan Rp1.500.000,” jelas Rafiq.

 

Adapun jumlah seluruh RT dan RW se-Kabupaten Karimun saat ini sebanyak 1.484, jika masing-masing menerima Rp1.500.000, maka total anggaran yang dikeluarkan dari APBD Kabupaten Karimun secara keseluruhan untuk insentif tersebut sebesar Rp2.226.000.000.

 

Dalam kesempatan itu Rafiq juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa berbagai bantuan yang seperti tahun lalu masih dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan bersama memang sudah tidak bisa lagi diberikan. Seperti bantuan rumah ibadah, kesenian, pendidikan dan banyak lagi.

 

“Kalaupun pengajuan bantuan itu dipenuhi tidak lagi diberikan berupa uang tunai, tapi langsung diberikan sesuai kebutuhan seperti misalnya bantuan untuk masjid, maka Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan langsung mengerjakannya dan masyarakat tidak lagi diberikan bantuan berupa uang tunai. Begitupun untuk kesenian, pendidikan dan lainnya, akan dikerjakan oleh SKPD yang bersangkutan,” terangnya.

 

Rafiq juga menekankan bahwa larangan tersebut bukan semata-mata dijalankan sempena ketika ia mulai menjadi Bupati Karimun, melainkan memang aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat seperti itu. Sehingga tidak boleh lagi sembarangan mengeluarkan bantuan.

 

 

(RED/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

7 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

13 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

16 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

16 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

17 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

17 jam ago

This website uses cookies.