Categories: Karimun

Bupati Karimun Serahkan Insentif RT/RW

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan insentif RT/RW saat safarai Ramadhan di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Lubuk Puding Kecamatan Buru, Kamis (16/6/2016).

 

Insentif RT/RW tahun ini mengalami kenaikan sekitar 90 persen dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu, hanya Rp 475 ribu per triwulan, maka tahun ini masing-masing RT/RW menerima sebesar Rp750 ribu.

 

“Insentif RT/RW mulai tahun ini naik, hanya saja kalau tahun lalu setiap akan lebaran Idul Fitri semuanya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Tapi tahun ini sudah tidak lagi menerima, karena berbenturan dengan undang-undang yang dikeluarkan pemerintah pusat nomor 23 tahun 2014 mengenai penerima dana bantuan sosial,” kata Rafiq.

 

Dijelaskan, aturan menyebutkan, penerima bantuan sosial harus berbadan hukum selama minimal tiga tahun. Sehingga cukup sulit bagi pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan tersebut.

 

Untuk dicarikan melalui pos anggaran lainnya menurutnya dipastikan pemerintah daerah belum mampu. Dengan alasan saat ini masih mengalami defisit anggaran. Tidak adanya THR lagi tahun ini tidak hanya berlaku bagi RT dan RW melainkan juga kepada kader Posyandu, kader PKK dan banyak lagi.

 

“Paling tidak, dengan naiknya insentif RT dan RW ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan menjelang hari raya idul fitri. Kemudian penyerahannya pun langsung kita berikan untuk triwulan pertama dan kedua. Sehingga masing-masing akan mendapatkan Rp1.500.000,” jelas Rafiq.

 

Adapun jumlah seluruh RT dan RW se-Kabupaten Karimun saat ini sebanyak 1.484, jika masing-masing menerima Rp1.500.000, maka total anggaran yang dikeluarkan dari APBD Kabupaten Karimun secara keseluruhan untuk insentif tersebut sebesar Rp2.226.000.000.

 

Dalam kesempatan itu Rafiq juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa berbagai bantuan yang seperti tahun lalu masih dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan bersama memang sudah tidak bisa lagi diberikan. Seperti bantuan rumah ibadah, kesenian, pendidikan dan banyak lagi.

 

“Kalaupun pengajuan bantuan itu dipenuhi tidak lagi diberikan berupa uang tunai, tapi langsung diberikan sesuai kebutuhan seperti misalnya bantuan untuk masjid, maka Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan langsung mengerjakannya dan masyarakat tidak lagi diberikan bantuan berupa uang tunai. Begitupun untuk kesenian, pendidikan dan lainnya, akan dikerjakan oleh SKPD yang bersangkutan,” terangnya.

 

Rafiq juga menekankan bahwa larangan tersebut bukan semata-mata dijalankan sempena ketika ia mulai menjadi Bupati Karimun, melainkan memang aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat seperti itu. Sehingga tidak boleh lagi sembarangan mengeluarkan bantuan.

 

 

(RED/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KOLTIVA Validasi Lebih dari 25.000 Petani Kopi di Amerika Selatan Secara Digital untuk Dorong Ketertelusuran dan Keberlanjutan di Sektor Kopi

Perubahan iklim memberikan tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya pada wilayah-wilayah penghasil kopi di seluruh…

1 jam ago

PT Thermax Indonesia Tunjukkan Solusi Energi Bersih di Forum Bergengsi WRI Indonesia

Sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia, tim Project Sales PT…

2 jam ago

Optimalkan Segmen Kendaraan Bekas, BRI Finance Optimis Targetkan Kontribusi 8% di Tahun 2025

Seiring dengan mobilitas yang semakin tinggi, kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi pun terus meningkat. Di…

2 jam ago

KAI Layani Lebih dari 6,3 Juta Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan Pertama 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan kinerja yang positif dengan berhasil melayani lebih dari…

3 jam ago

Ketidakpastian Ekonomi dan Pengeluaran Pasca Lebaran, Karyawan Butuh Dukungan Finansial yang Aman

Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 mencapai 5,02%, tantangan eksternal seperti fluktuasi nilai tukar…

3 jam ago

AnyMind Group Memperkuat Tim Kepemimpinan dengan Lima Penunjukan Termasuk Chief Product Officer

Perusahaan menunjuk Chief Product Officer pertamanya, membawa pemimpin industri dari Google dan P&G, dan memperluas…

3 jam ago

This website uses cookies.