Caleg Demokrat Batam “Zolimi” Karyawan

Tandatangan Johan dalam Perjanjian Kerja Laut Diduga Dipalsukan

BATAM – swarakepri.com : Tindakan semena-mena diduga dilakukan Direktur PT Tampok Sukses Perkasa(TSP) Teuku Hamzah yang juga menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Batam dari Partai Demokrat terhadap salah satu karyawan bernama Johan Julius Tomasila(61) selaku Kepala Kamar Mesin(KKM) atau Chip Enginering yang ditugaskan disalah satu kapal milik perusahaan.

Kepada swarakepri, Johan mengaku bahwa pihak perusahaan telah melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak pada tanggal 27 Februari 2014 lalu tanpa disertai alasan yang jelas. Dalam kontrak perjanjian kerja, Johan dikontrak selama satu tahun yakni dari mulai bulan Oktober 2013 hingga Oktober 2014.

“Perusahaan melalui pak Hamzah pada tanggal 27 Februari 2014 memanggil saya dan menyerahkan gaji, kemudian ia mengatakan bahwa saya tidak dipekerjakan lagi. Saya sempat menanyakan mengenai sisa kontrak kerja yang masih berlaku hingga bulan oktober 2014, tapi tidak dihiraukan. Pak Hamzah hanya menyampaikan terima kasih saja,” jelas Johan, siang tadi, Jumat(28/3/2014) di Batam Center.

Tidak terima dengan pemutusan kontrak kerja secara sepihak tersebut, Johan kemudian melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Batam. Oleh pihak Disnaker, Johan disarankan agar meminta surat rekomendasi dari Kantor Pelabuhan Batam agar pengaduan tersebut bisa diurus di Disnaker.

Atas anjuran dari Disnaker tersebut, Johan kemudian mendatangi Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam melalui Kasi Status Hukum Kapal dan Kepelautan untuk mengurus surat rekomendasi namun tidak ditanggapi. Johan kemudian membuat laporan ke bidang Kesyahbandaran Kanpel Batam.

Melalui adanya laporan tersebut, Johan akhirnya bisa bertemu langsung dengan John Kennedy selaku Kabid Kesyahbandaran Kanpel Batam. Namun dalam pertemuan itu Johan harus kecewa karena pembayaran sisa kontrak kerja yang dituntutnya tidak ditanggapi dan justru mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak wajib melakukan pembayaran dengan alasan yang tertulis pada pasal 3 surat perjanjian kerja.

“Saya sangat kecewa dengan pernyataan dari syahbandar karena cederung membela perusahaan. Pasal-pasal yang ada dalam perjanjian kerja laut juga dilihat secara sepotong- potong tanpa memperhatikan pasal lainnya,” jelasnya.

Johan menjelaskan bahwa selain melanggar perjanjian kontrak kerja, pihak perusahaan juga diduga dengan sengaja memalsukan tandatangannya pada perjanjian kerja laut yang diterimanya saat kapal akan berlayar.

“Tandatangan saya dipalsukan pada salah satu perjanjian kerja yang diserahkan pihak perusaaan saat kapal akan berlayar. Perjanjian kerja yang pernah saya tandatangani bersama HRD berbeda dengan perjanjian kerja yang diserahkan diatas kapal itu,” jelasnya.

Sementara itu Direktur PT Tampok Sukses Perkasa, Teuku Hamzah yang juga Calon Legislatif(Caleg) DPRD Batam dari Partai Demokrat sampai berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

56 menit ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

14 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

19 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

19 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

19 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

19 jam ago

This website uses cookies.