Caleg Demokrat Batam “Zolimi” Karyawan

Tandatangan Johan dalam Perjanjian Kerja Laut Diduga Dipalsukan

BATAM – swarakepri.com : Tindakan semena-mena diduga dilakukan Direktur PT Tampok Sukses Perkasa(TSP) Teuku Hamzah yang juga menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Batam dari Partai Demokrat terhadap salah satu karyawan bernama Johan Julius Tomasila(61) selaku Kepala Kamar Mesin(KKM) atau Chip Enginering yang ditugaskan disalah satu kapal milik perusahaan.

Kepada swarakepri, Johan mengaku bahwa pihak perusahaan telah melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak pada tanggal 27 Februari 2014 lalu tanpa disertai alasan yang jelas. Dalam kontrak perjanjian kerja, Johan dikontrak selama satu tahun yakni dari mulai bulan Oktober 2013 hingga Oktober 2014.

“Perusahaan melalui pak Hamzah pada tanggal 27 Februari 2014 memanggil saya dan menyerahkan gaji, kemudian ia mengatakan bahwa saya tidak dipekerjakan lagi. Saya sempat menanyakan mengenai sisa kontrak kerja yang masih berlaku hingga bulan oktober 2014, tapi tidak dihiraukan. Pak Hamzah hanya menyampaikan terima kasih saja,” jelas Johan, siang tadi, Jumat(28/3/2014) di Batam Center.

Tidak terima dengan pemutusan kontrak kerja secara sepihak tersebut, Johan kemudian melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Batam. Oleh pihak Disnaker, Johan disarankan agar meminta surat rekomendasi dari Kantor Pelabuhan Batam agar pengaduan tersebut bisa diurus di Disnaker.

Atas anjuran dari Disnaker tersebut, Johan kemudian mendatangi Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam melalui Kasi Status Hukum Kapal dan Kepelautan untuk mengurus surat rekomendasi namun tidak ditanggapi. Johan kemudian membuat laporan ke bidang Kesyahbandaran Kanpel Batam.

Melalui adanya laporan tersebut, Johan akhirnya bisa bertemu langsung dengan John Kennedy selaku Kabid Kesyahbandaran Kanpel Batam. Namun dalam pertemuan itu Johan harus kecewa karena pembayaran sisa kontrak kerja yang dituntutnya tidak ditanggapi dan justru mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak wajib melakukan pembayaran dengan alasan yang tertulis pada pasal 3 surat perjanjian kerja.

“Saya sangat kecewa dengan pernyataan dari syahbandar karena cederung membela perusahaan. Pasal-pasal yang ada dalam perjanjian kerja laut juga dilihat secara sepotong- potong tanpa memperhatikan pasal lainnya,” jelasnya.

Johan menjelaskan bahwa selain melanggar perjanjian kontrak kerja, pihak perusahaan juga diduga dengan sengaja memalsukan tandatangannya pada perjanjian kerja laut yang diterimanya saat kapal akan berlayar.

“Tandatangan saya dipalsukan pada salah satu perjanjian kerja yang diserahkan pihak perusaaan saat kapal akan berlayar. Perjanjian kerja yang pernah saya tandatangani bersama HRD berbeda dengan perjanjian kerja yang diserahkan diatas kapal itu,” jelasnya.

Sementara itu Direktur PT Tampok Sukses Perkasa, Teuku Hamzah yang juga Calon Legislatif(Caleg) DPRD Batam dari Partai Demokrat sampai berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

11 menit ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

1 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

6 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

7 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

14 jam ago

This website uses cookies.