LINGGA-Camat Singkep Barat Febrizal Taupik gerak cepat melakukan penimbunan jalan rusak menuju Desa Tinjul, Langkap dan Tanjung Irat.
“Hari ini kita merespon jalan rusak yang dikeluhkan oleh masyarakat, sebab jalan ini merupakan akses jalan dua Kecamatan yakni Singkep Barat dan Singkep Selatan,” kata Taupik, Senin (1/2/2021)
Taupik menjelaskan jalan yang dilalui oleh masyarakat ini sudah rusak parah. Maka guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Camat Singkep Barat melakukan penimbunan jalan.
“Jalan yang rusak sedang kita timbun, alhamdulilah sudah dilaksanakan. Dan ini juga merupakan partisipasi dari rekan pihak-pihak luar,” ungkapnya
Taupik mengatakan, untuk penimbunan jalan tersebut pihaknya sudah menggunakan lebih kurang 23 lori/truk besar. Dan diperkirakan bisa mencapai 40-50 lori/truk untuk menimbun.
“Alhamdulilah kita sudah melakukan penimbunan jalan lebih kurang 23 lori besar. Kemungkin bisa mencapai 40-50 lori untuk menimbun jalan yang rusak tersebut,” katanya
Taupik mengajak para pelaku usaha yang berada di Kecamatan Singkep Barat untuk sama-sama peduli. Pasalnya mereka juga melewati juga jalan tersebut.
“Saya mengajak kepada pelaku usaha yang ada di Kecamatan Singkep Barat untuk sedikit peduli. Sebab jalan ini dilalui oleh masyarakat, yang menjadi ketakutan dari kita semua adalah apabila jalan ini tidak diperbaiki takutnya menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya
Taupik juga menyampaikan bahwa Kecamatan Singkep Barat sama sekali tidak memiliki anggaran apapun terkait perbaikan jalan, dan perawatan jalan, terlebih lagi jalan yang sudah memasuki jalan Provinsi Kepri, dan jalan Kabupaten Lingga.
“Dimana yang kami upayakan ini hanyalah rasa solidaritas kita sebagai masyarakat agar seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Singkep Barat tidak terjadi hal-hal diluar dugaan kita,” tuturnya
“Dan secepat mungkin kami memohon atas nama kecamatan Singkep Barat agar pihak terkait khususnya Provinsi Kepri segera melakukan perawatan ataupun perbaikan jalan tersebut,” tambahnya.
Untuk diketahui pada 1 Februari 2020 lalu Kecamatan Singkep Barat juga pernah melakukan penimbunan jalan sepanjang 14 Km.
“Dan hari ini juga tepatnya pada 1 Februari 2021 kita masih melakukan penimbunan jalan yang telah dianggap sangat membahayakan dan rawan kecelakaan,” tutupnya.
Ruslan(r)