Categories: NASIONAL

Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Deklarasikan PROFIT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mendeklarasikan gerakan profesional berintegritas (PROFIT) di gedung KPK, yang merupakan upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Senin, (17/10/2016).

 

“Selama ini kita hanya melakukan pencegahan di pemerintah. Padahal yang banyak nyuap itu sektor swasta,” kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

 

Pahala menjelaskan tujuan dari gerakan ini adalah untuk membenahi kerja sama pemerintah dengan sektor swasta.

 

Menurut dia, sektor swasta saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah sehingga banyak yang menyuap pejabat.

 

Penyuapan yang dilakukan pengusaha, kata Pahala, sebagian besar disebabkan karena mereka tidak mendapatkan pelayanan yang sepatutnya. Misalkan penerbitan izin yang lama, serta penundaan adminitrasi-administrasi lainnya.

 

“Sebagian besar pengusaha menyuap karena terpaksa. Kalau tidak, bisnis mereka tidak lancar,” katanya.

 

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan seluruh penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah pasti melibatkan sektor swasta. Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha harus dikuatkan.

 

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan gerakan PROFIT nantinya akan menjadi penengah untuk menangani setiap keluhan dari pemerintah dan swasta. Melalui Ombudsman, PROFIT akan mendudukkan sektor swasta dengan pemerintah yang tidak melayani dengan maksimal. Begitu juga sebaliknya.

 

Heru mengatakan PROFIT juga akan memverifikasi perusahaan yang sudah memiliki komitmen dan integritas. Untuk perusahaan yang sudah diverifikasi, kata Heru, PROFIT akan memberikan previlage.

 

“Tujuannya untuk memberikan lampu hijau agar mereka dipermudah mengurus administrasi dan perizinan-perizinan,” ucapnya.

 

Ketua Bidang Pelatihan Dan Sertifikasi Gerakan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia Sunarto mengatakan gerakan PROFIT menjadi komitmen bersama pengusaha dan pemerintah.

 

Ia berharap, langkah awal ini tak hanya sekadar deklarasi, namun ditindaklanjuti untuk mencegah praktik korupsi. “Jangan lagi ada proses maupun produk dan regulasi yang kolutif,” katanya.

 

Gerakan PROFIT ini terdiri dari berbagai stakeholder. Diantaranya adalah Bea Cukai, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, SKK Migas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Transparansi Internasional Indonesia, ICW, dan Asosiasi Pengusaha.

 

 

TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

7 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.