Categories: NASIONAL

Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Deklarasikan PROFIT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mendeklarasikan gerakan profesional berintegritas (PROFIT) di gedung KPK, yang merupakan upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Senin, (17/10/2016).

 

“Selama ini kita hanya melakukan pencegahan di pemerintah. Padahal yang banyak nyuap itu sektor swasta,” kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

 

Pahala menjelaskan tujuan dari gerakan ini adalah untuk membenahi kerja sama pemerintah dengan sektor swasta.

 

Menurut dia, sektor swasta saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah sehingga banyak yang menyuap pejabat.

 

Penyuapan yang dilakukan pengusaha, kata Pahala, sebagian besar disebabkan karena mereka tidak mendapatkan pelayanan yang sepatutnya. Misalkan penerbitan izin yang lama, serta penundaan adminitrasi-administrasi lainnya.

 

“Sebagian besar pengusaha menyuap karena terpaksa. Kalau tidak, bisnis mereka tidak lancar,” katanya.

 

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan seluruh penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah pasti melibatkan sektor swasta. Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha harus dikuatkan.

 

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan gerakan PROFIT nantinya akan menjadi penengah untuk menangani setiap keluhan dari pemerintah dan swasta. Melalui Ombudsman, PROFIT akan mendudukkan sektor swasta dengan pemerintah yang tidak melayani dengan maksimal. Begitu juga sebaliknya.

 

Heru mengatakan PROFIT juga akan memverifikasi perusahaan yang sudah memiliki komitmen dan integritas. Untuk perusahaan yang sudah diverifikasi, kata Heru, PROFIT akan memberikan previlage.

 

“Tujuannya untuk memberikan lampu hijau agar mereka dipermudah mengurus administrasi dan perizinan-perizinan,” ucapnya.

 

Ketua Bidang Pelatihan Dan Sertifikasi Gerakan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia Sunarto mengatakan gerakan PROFIT menjadi komitmen bersama pengusaha dan pemerintah.

 

Ia berharap, langkah awal ini tak hanya sekadar deklarasi, namun ditindaklanjuti untuk mencegah praktik korupsi. “Jangan lagi ada proses maupun produk dan regulasi yang kolutif,” katanya.

 

Gerakan PROFIT ini terdiri dari berbagai stakeholder. Diantaranya adalah Bea Cukai, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, SKK Migas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Transparansi Internasional Indonesia, ICW, dan Asosiasi Pengusaha.

 

 

TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

2 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

3 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

3 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

4 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

15 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

15 jam ago

This website uses cookies.