Categories: NASIONAL

Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Deklarasikan PROFIT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mendeklarasikan gerakan profesional berintegritas (PROFIT) di gedung KPK, yang merupakan upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Senin, (17/10/2016).

 

“Selama ini kita hanya melakukan pencegahan di pemerintah. Padahal yang banyak nyuap itu sektor swasta,” kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

 

Pahala menjelaskan tujuan dari gerakan ini adalah untuk membenahi kerja sama pemerintah dengan sektor swasta.

 

Menurut dia, sektor swasta saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah sehingga banyak yang menyuap pejabat.

 

Penyuapan yang dilakukan pengusaha, kata Pahala, sebagian besar disebabkan karena mereka tidak mendapatkan pelayanan yang sepatutnya. Misalkan penerbitan izin yang lama, serta penundaan adminitrasi-administrasi lainnya.

 

“Sebagian besar pengusaha menyuap karena terpaksa. Kalau tidak, bisnis mereka tidak lancar,” katanya.

 

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan seluruh penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah pasti melibatkan sektor swasta. Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha harus dikuatkan.

 

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan gerakan PROFIT nantinya akan menjadi penengah untuk menangani setiap keluhan dari pemerintah dan swasta. Melalui Ombudsman, PROFIT akan mendudukkan sektor swasta dengan pemerintah yang tidak melayani dengan maksimal. Begitu juga sebaliknya.

 

Heru mengatakan PROFIT juga akan memverifikasi perusahaan yang sudah memiliki komitmen dan integritas. Untuk perusahaan yang sudah diverifikasi, kata Heru, PROFIT akan memberikan previlage.

 

“Tujuannya untuk memberikan lampu hijau agar mereka dipermudah mengurus administrasi dan perizinan-perizinan,” ucapnya.

 

Ketua Bidang Pelatihan Dan Sertifikasi Gerakan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia Sunarto mengatakan gerakan PROFIT menjadi komitmen bersama pengusaha dan pemerintah.

 

Ia berharap, langkah awal ini tak hanya sekadar deklarasi, namun ditindaklanjuti untuk mencegah praktik korupsi. “Jangan lagi ada proses maupun produk dan regulasi yang kolutif,” katanya.

 

Gerakan PROFIT ini terdiri dari berbagai stakeholder. Diantaranya adalah Bea Cukai, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, SKK Migas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Transparansi Internasional Indonesia, ICW, dan Asosiasi Pengusaha.

 

 

TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

43 menit ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

57 menit ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

1 jam ago

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

6 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

7 jam ago

This website uses cookies.