Categories: Karimun

Cipkon Rutin, Polsek Balai Karimun Amankan Puluhan Petasan

KARIMUN – Dalam rangka menjaga, memelihara Keamanan dan Ketertiban guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat serta menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M diwilayah hukumya, Polsek Balai Karimun menggelar razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (11/5/2019) malam.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K mengatakan bahwa adapun sasaran dalam giat Cipkon yang digekar adalah para Pedagang Petasan ataupun mercon yang ada di wilayah Kecmatan Karimun. Kegiatan yang diawali Apel Cipkon itu, pihaknya menggunakan Ranmor Dinas Roda Empat Polsek Balai Karimun.

“Lokasi Kegiatan kita fokuskan di Jalab Nusantara Simpang Kedai Kopi Natal,  Jalan Nusantara Depan ATM BNI. Selnjutnya di Jalan Ahmad Yani Depan Market Oriental dan d Jakan Ahmad Yani Depan Kantor Imigrasi Kelas II Kolong Tanjung Balai Karimun,” terang Budi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, tambahnya, 1 Kotak Petasan merek Happy Blitz dan 3 ikat Petasan merek Bintang Fajar serta 8 Batang Petasan merek Rajawali Gold dan 4 ikat Petasan merek Bintang Fajar yang diamankan dari pedagang atau saudara  Rasno. 6 Batang Petasan merek Pegasus yang diamankan dari pedagang Mohammad Arif,

Selanjutnya, 4 ikat Petasan merek Adi Putra ADP yang diamankan dari pedagang Roni, 7 Batang Petasan merek Bima Sakt. Barang bukti yang disita diamankan di Polsek Balai. Selain menindak, pihaknya juga memberikan arahan serta nasehat kepada padagang toko untuk tidak menjual kembang api yang tidak sesuai ketentuan serta memberikan nomor-nomor Call Center kepada masyarakat guna untuk melaporkan serta meminta bantuan.

“Dalam giat ini, kita menurunkan 8 personil dengan sasaran lapak penjual kembang api untuk mencari kembang api yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin penjualan. Distribusi yang resmi pasti memiliki izin dari Mabes, Polda dan Polres Karimun,” ungkapnya.

“Jika tidak ada, artinya ilegal dan kita amankan. Belum lagi jika menjumpai petasan yang ukurannya besar dan menimbulkan suara yang besar dapat mengganggu orang lain. Maka petasan tersebut akan kami amankan seperti barang bukti yg ada kami amankan malam ini,” tambahnya.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

21 menit ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

35 menit ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

40 menit ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

44 menit ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

49 menit ago

DJI Luncurkan Zenmuse L3, Sistem Survei Drone LiDAR Jarak Jauh Pertama dari DJI

DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…

57 menit ago

This website uses cookies.