Cut and FIll Marak di Batam, Realisasi Pajak MBLB Capai Rp290 Juta, Baru 6 Persen dari Target (12) – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Cut and FIll Marak di Batam, Realisasi Pajak MBLB Capai Rp290 Juta, Baru 6 Persen dari Target (12)

Kegiatan Cut and Fill Proyek Green Medina di Batu Besar, Nongsa, Batam./Foto: Tangkapan layar Video

BATAM – Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam mencatat penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB) atau Pajak Galian C hingga tanggal 2 Maret 2026 baru mencapai Rp290.295.984.

“Maret ini akan ada pembayaran Pajak MBLB, sementara realisasi di angka 6 persen dari target Rp4,8 Miliar,”ujar Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah kepada SwaraKepri, Senin 2 Maret 2026 sore.

Untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak, pihaknya kata dia masih terus melakukan pendataan di dilapangan dan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait perizinan atau rekomedasi cut and fill(galian dan timbunan) yang telah diterbitkan.

“Sementara kami data juga, dan mencoba koordinasi dengan BP Batam,”tegasnya.

Potensi Aktivitas Cut and Fill Tak Berizin dan Dampaknya

Raja Azmansyah menegaskan bahwa Bapenda Batam tidak memungut Pajak MBLB atau Pajak Galian C dari aktivitas cut and fill yang tidak berizin.

“Bapenda tidak akan pungut pajak jika kegiatan cut and fill tak berizin, karena ada resiko lingkungan,”ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku akan melakukan koordinasi lintas OPD(Organisasi Perangkat Daerah), dan instansi yang terkait. “Kami akan koordinasi dengan lintas OPD dan stakeholder terkait,”pungkasnya.

Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam, Dohar Hasibuan terkait pengawasan terhadap aktivitas cut and fill di Kota Batam.

Media ini juga masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait perizinan atau rekomendasi cut and fill yang telah diterbitkan.

Kegiatan Cut and Fill Marak di Batam

Berdasarkan pantauan SwaraKepri dilapangan, setidaknya ada 8 lokasi Cut and Fill yang sedang beraktivitas. Pertama, Cut and Fill PT KCN di Jalan Hang Kesturi Kabil (tanah dipasok ke lokasi reklamasi Tanjung Tritip, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja)

Kedua, Cut and Fill yang berda disamping lokasi PT KCN(Tanah milik Kawasan Industri Terpadu Kabil). Ketiga, Cut and Fill PT Sri Indah Barelang(SIB) di pesisir Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa.

Keempat, Cut and Fill Proyek Green Medina di Batu Besar, Kecamatan Nongsa.(tanah dipasok ke lokasi reklamasi(penimbunan bakau) di Batu Besar. Kelima, Cut and Fill dekat Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar.

Keenam, Cut and Fill Astaka Land di Perumahan Emirates, Tiban, Kecamatan Sekupang. Ketujuh, Cut and Fill di Bukit Vista Batam. Kedelapan, Cut and Bukit Aladin Sambau, Kecamatan Nongsa.

Dari delapan lokasi ini, cut and fill Astaka Land terkonfirmasi sudah memiliki izin dan sudah membayar Pajak MBLB atau Pajak Galian C. Sedangkan Cut and Fill PT SIB di pesisir Teluk Mata Ikan Nongsa terkonfirmasi belum bayar Pajak MBLB atau Pajak Galian C.

SwaraKepri masih akan terus menelusuri kegiatan cut and fill dan reklamasi di Kota Batam. Masalah perizinan, dampak sosial dan lingkungan, hingga Pajak MBLB atau Pajak Galian C menjadi sorotan penting. /RD

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: BP Batam Diam, Izin Cut and Fill di Sejumlah Lokasi Masih Misteri (1) – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!