Datangi Polresta Barelang, Kelompok Tani Selat Nenek Adukan Dugaan Penyelewengan Anggaran Program PKPM – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Datangi Polresta Barelang, Kelompok Tani Selat Nenek Adukan Dugaan Penyelewengan Anggaran Program PKPM

Kegiatan Rehabilitasi Mangrove di Selat Nenek, Bulang Batam./Foto: ABI

Sementara itu, ketika disinggung oleh terkait apakah ada indikasi “Permainan” oleh oknum-oknum tertentu dalam program PEN PKPM ini sehingga menyebabkan kisruh diantara masyarakat, Soni mengatakan bahwa menurut beberapa informasi dari sumbernya memang ada indikasi ke arah tersebut.

Untuk itu, Akar Bhumi Indonesia selaku NGO Lingkungan yang terus berkomitmen untuk menyoroti isu lingkungan di Kepri akan terus memantau hal tersebut.

“Ini masih jadi pantauan kami, dari informasi di lapangan masalah seperti ini bukan hanya terjadi pada kelompok Tani Selat Nenek saja, tetapi di kelompok-kelompok yang lain juga ada. Mungkin mereka masih takut-takut memberikan informasi seperti ini. Untuk itu kita harap dengan adanya laporan dari kelompok Tani Selat Nenek ini aparat penegak hukum juga bisa menelusuri ke kelompok-kelompok yang lain juga,” pungkasnya.

Diketahui bahwa kegiatan PEN PKPM merupakan kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove yang bersifat padat karya digagas oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Kegiatan PEN PKPM di Provinsi Kepulauan Riau telah dilaksanakan sejak tahun 2020 seluas ± 743 hektar. Kegiatan ini melibatkan 38 kelompok tani yang menyerap tenaga kerja 51.460  hari orang kerja (HOK) dan menanam 2.698.500 benih propagul.

Sedangkan pada kegiatan PEN PKPM tahun 2021, dilaksanakan penanaman mangrove dengan total luas 2.700 hektar, yang melibatkan 107 kelompok tani dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 173.983 HOK dan penanaman 8.319.400 benih propagul dan bibit.

Selain itu, rehabilitasi mangrove melalui mekanisme PEN PKM bertujuan untuk memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Saat berita ini diunggah, redaksi SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Polresta Barelang terkait pengaduan sejumlah masyarakat dari Kelompok Tani Selat Nenek tersebut./ABI

Laman: 1 2 3

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Korlap PEN PKPM Batam Klarifikasi Soal Aduan Kelompok Tani Selat Nenek – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top