BATAM – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Selat Nenek, Temoyong, Bulang, Batam mendatangi Mapolresta Barelang, pada Selasa(28/12/2021). Mereka mengadukan dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) yang dikerjakan oleh kelompok tersebut.
Salbiah, salah satu anggota Kelompok Tani Selat Nenek mengungkapkan, pihaknya merasa dirugikan ketika mengetahui nilai pekerjaan mereka itu senilai Rp4,6 Juta yang dikerjakan dalam waktu 30 hari.
Sementara pihaknya hanya disuruh mengerjakan pekerjaan penanaman tersebut dalam waktu dengan 6 hari yang ditargetkan per harinya 100 batang.
“Kami baru tahu kalau gaji kami itu dikasih pemerintah uangnya sebanyak itu (Rp4,6 juta) dari saudara-saudara kami di pulau-pulau lain ketika rewang (membantu keluarga yang kenduri/pesta). Lepas itu saya langsung datangi rumah Ketua Kelompok untuk meminta penjelasan tapi dia malah bentak-bentak saya dan marah-marah. Makanya hari itu juga saya minta buku tabungan saya dan rekening yang dipegang dia. Besoknya saya langsung ke Bank untuk mencetak rekening koran, dan benar total duit yang masuk dari pemerintah ke rekening saya sebanyak itu sementara upah saya yang dikasih oleh Ketua Kelompok cuma Rp1,2 Juta,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin (28/12/2021).
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Selat Nenek, Temoyong, Bulang, Batam mendatangi Mapolresta Barelang, pada Selasa(28/12/2021/Foto: ABI
Kata dia, pada awal dirinya diajak kerja program PEN PKPKM ini melalui saudara-saudaranya juga yang ikut dalam program tersebut.
Ia mengaku tidak diberi penjelasan terkait bagaimana sistem mekanisme dan kontrak kerja dalam kegiatan ini. Hanya dikasih tahu kerja ini adalah kerja borongan yang harus diselesaikan dalam waktu 6 hari dengan estimasi 1 hari 100 pohon dengan nilai upah Rp200 ribu.
“Jadi selama kami bekerja kami itu merasa dibodoh-bodohi. Itu yang kami tidak terima, saya ini sudah orangtua yang bisa dikatakan sudah tidak berumur panjang lagi. Selain itu, saya mengikuti pekerjaan ini demi membantu biaya perobatan suami saya yang sakit, dimana dalam waktu 1 minggu itu harus cuci darah minimal 2 kali kenapa mereka tega sekali memakan hak orang,” bebernya.
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…
Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…
Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…
Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
This website uses cookies.
View Comments