Categories: Karimun

DBH Berkurang, Anggaran SKPD Karimun Dipangkas

KARIMUN – swarakepri.com : Sejumlah anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Karimun dipangkas karena berkurangnya dana bagi hasil (DBH) sebesar 50 persen atau hanya diterima saat ini sebesar Rp150 Miliar.

“Total penerimaan DBH tahun ini Rp150 Miliar dari besaran biasanya kita dapat hampir Rp300 Miliar. Untuk itu kita sudah siapkan dua opsi, memangkas anggaran atau mencoret beberapa kegiatan. Sebetulnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga sudah menandai kegiatan yang akan dicoret, tinggal kita mengumumkan saja kepada SKPD. Dicoret disini dalam artian ditunda. Jika uang itu terpenuhi maka kegiatan bisa dijalankan, tapi kalau tidak bisa dipenuhi maka harus ditunda dulu,” jelas Hal tersebut dikatakan Sekda Karimun TS Arif Fadillah, Selasa (19/5/2015)

Penundaan yang dimaksud adalah, bisa saja dibayarkan anggarannya untuk tahun depan sehingga kegiatan yang telah direncanakan baru dapat berjalan setelah tahun 2015.

Menurut Arif, saat ini Bappeda bersama beberapa tim sudah diperintahkan untuk melakukan efisiensi anggaran dalam rangka memenuhi dan mencukupi kebutuhan Pemkab Karimun. Namun Arif berharap agar adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat sebagaimana undang-undang yang mengatur degan kriteria dilihat dari segi lautan.

“Mudah-mudahan ada kebijakan baru yang berpihak kepada kita, sebagaimana pidato Wakil Gubernur kemarin,”ucapnya. Strategi kedepan dalam mencukupi beberapa kebutuhan yang urgen, Arif mengaku akan melihat kemampuan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) pada smester awal atau enam bulan pertama ini. Dari situ setelah dicek dan didapati ternyata Dispenda hanya memiliki kekuatan yang tidak mencukupi. Maka barulah pada awal atau pertengahan Juni mendatang Pemkab Karimun memulai memangkas beberapa kegiatan.

Kondisi yang dialami tersebut menurunya, memang merupakan kebijakan secara nasional dan bukan kebijakan Kabupaten Karimun. Sehingga ia pun mengaku cukup bersyukur dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun yang cukup tinggi. Namun aturan tersebut datang secara tiba-tiba yang kemudian berdampak kepada pemangkasan atau penundaan kegiatan di beberapa SKPD. Sayangnya Arif tidak merinci pos mana saja yang mengalami pemangkasan.

“Kalau daerah penghasil seperti Natuna dan Anambas kurangnya saja sudah jauh apa lagi kita. Saya sempat berbicara dengan Sekda Natuna saat acara STQ Provinsi Kepri kemarin. Ternyata mereka dipangkas lebih besar lagi mencapai Rp500 Miliar, Anambas Rp500 Miliar, bahkan Bupati Anambas sempat bertanya bagaimana mencarikan uang untuk kebutuhan mereka dan mengaku kelimpungan. Kita pun bingung juga dengan kondisi yang ada sekarang ini dan itu lah gambaran dari pemangkasan ini,” pungkasnya.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.