KARIMUN – swarakepri.com : Sejumlah anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Karimun dipangkas karena berkurangnya dana bagi hasil (DBH) sebesar 50 persen atau hanya diterima saat ini sebesar Rp150 Miliar.
“Total penerimaan DBH tahun ini Rp150 Miliar dari besaran biasanya kita dapat hampir Rp300 Miliar. Untuk itu kita sudah siapkan dua opsi, memangkas anggaran atau mencoret beberapa kegiatan. Sebetulnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga sudah menandai kegiatan yang akan dicoret, tinggal kita mengumumkan saja kepada SKPD. Dicoret disini dalam artian ditunda. Jika uang itu terpenuhi maka kegiatan bisa dijalankan, tapi kalau tidak bisa dipenuhi maka harus ditunda dulu,” jelas Hal tersebut dikatakan Sekda Karimun TS Arif Fadillah, Selasa (19/5/2015)
Penundaan yang dimaksud adalah, bisa saja dibayarkan anggarannya untuk tahun depan sehingga kegiatan yang telah direncanakan baru dapat berjalan setelah tahun 2015.
Menurut Arif, saat ini Bappeda bersama beberapa tim sudah diperintahkan untuk melakukan efisiensi anggaran dalam rangka memenuhi dan mencukupi kebutuhan Pemkab Karimun. Namun Arif berharap agar adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat sebagaimana undang-undang yang mengatur degan kriteria dilihat dari segi lautan.
“Mudah-mudahan ada kebijakan baru yang berpihak kepada kita, sebagaimana pidato Wakil Gubernur kemarin,”ucapnya. Strategi kedepan dalam mencukupi beberapa kebutuhan yang urgen, Arif mengaku akan melihat kemampuan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) pada smester awal atau enam bulan pertama ini. Dari situ setelah dicek dan didapati ternyata Dispenda hanya memiliki kekuatan yang tidak mencukupi. Maka barulah pada awal atau pertengahan Juni mendatang Pemkab Karimun memulai memangkas beberapa kegiatan.
Kondisi yang dialami tersebut menurunya, memang merupakan kebijakan secara nasional dan bukan kebijakan Kabupaten Karimun. Sehingga ia pun mengaku cukup bersyukur dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun yang cukup tinggi. Namun aturan tersebut datang secara tiba-tiba yang kemudian berdampak kepada pemangkasan atau penundaan kegiatan di beberapa SKPD. Sayangnya Arif tidak merinci pos mana saja yang mengalami pemangkasan.
“Kalau daerah penghasil seperti Natuna dan Anambas kurangnya saja sudah jauh apa lagi kita. Saya sempat berbicara dengan Sekda Natuna saat acara STQ Provinsi Kepri kemarin. Ternyata mereka dipangkas lebih besar lagi mencapai Rp500 Miliar, Anambas Rp500 Miliar, bahkan Bupati Anambas sempat bertanya bagaimana mencarikan uang untuk kebutuhan mereka dan mengaku kelimpungan. Kita pun bingung juga dengan kondisi yang ada sekarang ini dan itu lah gambaran dari pemangkasan ini,” pungkasnya.(red/HK)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.