Categories: Karimun

Defisit Anggaran, Pemkab Karimun Tagih Piutang di Provinsi

KARIMUN – swarakepri.com : Untuk menutupi defisit anggaran tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Karimun menagih piutang kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, Pemkab Karimun juga menggenjot sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami terus tagih piutang Karimun ke Pemprov Kepri. Bahkan, saya sudah menghubungi langsung Pak Sekda Provinsi Kperi untuk membicarakan soal dana transfer dari provinsi tersebut. Saya bilang, kami tak ada uang makanya kami tagih,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun TS Arif Fadillah di Coastal Area Tanjungbalai Karimun, Kamis (27/8/2015).

Hanya saja, kata Arif, kondisi Pemprov Kepri hampir sama dengan Karimun, bahkan mungkin lebih parah lagi. Kalau Karimun hanya mengalami defisit sekitar Rp200 miliar, sementara Pemprov Kepri defisitnya sekitar Rp800 miliar. “Makanya, kami harap maklum saja dengan kondisi seperti itu, tapi piutang itu tetap kami tagih juga,” tuturnya.

Terkait pemangkasan belanja karena dampak defisit anggaran di Pemkab Karimun, ungkap Arif, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Karimun sudah melaporkan kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun, Rabu (26/8). Namun, apa hasilnya dan berapa besaran anggaran yang sudah dipangkas, Arif mengaku belum mendapat laporan karena tidak mengikuti rapat tersebut.

“Berapa besaran angkanya saya belum tahu, yang mengetahui adalah para pimpinan SKPD, karena mereka yang mengetahui renja (rencana kerja) dan renstra (rencana strategis), mereka juga telah melaporkan kepada Pak Bupati. Kebetulan saya tidak ikut, karena kurang enak badan,” terang Arif.

Saat ini, pemangkasan belanja itu sudah sekitar 20 persen dari total APBD Karimun 2015 sebesar Rp1,265 triliun. Pemangkasan juga diseuaikan dengan kondisi riil yang ada, sesuaikan dengan perjalanan beberapa bulan, pendapatan Dispenda dan juga terus mengejar dari pusat. “Kemungkinan ada kucuran dana tambahan dari pusat,” harapnya.

Menurut Arif, pihaknya memberikan kewenangan sepenuhnya kepada masing-masing SKPD untuk memangkas belanja yang disesuaikan dengan renja dan renstra di SKPD itu. Pihaknya juga sudah mengingatkan kepada para pimpinan SKPD di Pemkab Karimun agar memperhatikan pemangkasan belanja itu disesuaikan dengan urgensinya.

“Pemangkasan belanja harus diratakan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. Kita harapkan, semua belanja langsung seperti dana hibah dan bansos juga harus dipangkas. Hanya saja, untuk dana hibah sekarang lebih banyak tersedot untuk penyelenggara pilkada seperti KPU, Panwaslu dan pengamanan pilkada,” jelas Arif.

Arif menyebut dana hibah yang dipakai untuk penyelenggara pilkada seperti KPU, Panwaslu dan pengamanan pilkada dengan istilah ‘tukar baju’ dengan mengubah nomenklatur dari dana hibah tersebut, karena sesuai dengan UU no 08 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada), pemerintah daerah wajib memprioritaskan anggaran untuk pilkada. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.