Deputi I BNPB RI Apresiasi Pemprov Kepri Untuk Pencegahan PMK – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

Deputi I BNPB RI Apresiasi Pemprov Kepri Untuk Pencegahan PMK

Deputi I BNPB RI Apresiasi Pemprov Kepri Untuk Pencegahan PMK

KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menghadiri rapat Evaluasi Hasil Monitoring PMK di Provinsi Kepulauan Riau bersama Deputi I Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Dr. Raditya Jati S.Si, M.Si di ruang Rapat Utama, Lt.4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (7/10).

“Pada hari ini didepan kita hadir Deputi I BNPB RI, untuk melakukan monitoring dan evaluasi, situasi dan kondisi dari wabah PMK yang ada di Provinsi Kepri. Untuk itu, sampaikan kendala-kendala yang ada agar mendapatkan jalan keluar yang terbaik,” tutur Sekdaprov Adi.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Hasbi, berserta Pejabat Otoriter Veteriner (POV) Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kepulauan Riau, dan Kepala Satgas Penanganan PMK Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepulauan Riau turut melaporkan situasi dan kondisi PMK di Kepri saat ini.

Hasil laporan tersebut menyebutkan bahwa situasi dan kondisi di Provinsi Kepulauan Riau tidak lagi memiliki kasus temuan wabah PMK terhadap hewan ternak sejak tanggal 11 Juli 2022 lalu.

“Di Kepri sendiri sudah tidak lagi ditemukan kasus PMK pada hewan ternak sejak 11 Juli lalu, walaupun begitu proses vaksinasi terhadap hewan ternak yang berada dengan pintu gerbang masuknya hewan ternak ke Kepri masih terus diberlakukan,” ujar Hasbi.

Berdasarkan laporan perwakilan Satgas penanganan PMK dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, kendala yang dihadapi peternak hewan saat ini ialah kurangnya jumlah kuota hewan ternak yang dapat mereka miliki.

Kurangnya kuantitas hewan ternak di Kepri tersebut didasari oleh Surat Satgas No. 440/1735/DKP2KH-SET/2022 tentang pengendalian dan pengawasan PMK di Wilayah Kepri terhadap Kebijakan Daerah dengan Menutup Sementara Pemasukkan Ternak Beresiko PMK. Serta SE Satgas PMK No.6 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan.

Atas dasar tersebut, Provinsi Kepulauan Riau belum mendapatkan akses masuk hewan ternak dari luar daerah sebagai upaya pencegahan tersebarnya wabah PMK di Provinsi Kepri.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top