Categories: Karimun

Dewan Apresiasi Tarif Pas Pelabuhan Sri Tanjung Gelam

KARIMUN – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun memberlakukan tarif pas baru di Pelabuhan Tanjung Gelam per Februari 2017. Kenaikan tarif pas ini, sesuai amanah dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2016 lalu.

Tarif pas yang disesuaikan yakni untuk kendaraan roda empat dari Rp2.500 sekali parkir menjadi Rp3.000. Kemudian setiap tiga jam berikutnya, dikenakan Rp3.000. Begitu selanjutnya kelipatan tiga sekali.

Sementara untuk kendaraan roda dua diberlakukan tarif Rp1.000 sekali parkir, dan tiga jam kemudian dikenakan Rp1.000. Selain itu apabila tiket pas kendaraan hilang, maka dikenakan denda untuk roda dua Rp30 ribu, dan roda empat Rp50 ribu. Dengan catatan, pemilik kendaraan harus membawa identitas kendaraan seperti STNK atau BPKB.

”Kenaikan tarif baru tidak terlalu tinggilah, khusus di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam. Tarif baru ini sudah kita berlakukan sejak 1 Februari untuk semua kendaraan yang masuk ke terminal pelabuhan antarpulau,” jelas Direktur Utama BUP Karimun Indrawan Susanto, Minggu (5/2/2017).

Memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, menjadi alasan diberlakukan penyesuaian tarif pas pelabuhan Tanjung Gelam. Mengingat, banyaknya kendaraan yang nginap.

“Maka, kita berlakukan penambahan tarif parkir per 3 jam selanjutnya. Menurut saya, cukup murahlah tarifnya, semuanya masuk kas daerah,” ungkapnya.

Lanjut Santo lagi, dikarenakan saat ini masih dalam penyesuaian sistem, maka diharapkan kepada pemilik kendaraan agar dilakukan pengecekan pembayaran disaat akan ke luar pelabuhan. Agar tidak salah presepsi, bahwa penyesuai tarif pas baru ini benar-benar resmi dari BUP.

” Alhamdulillah, BUP Karimun pada tahun 2016 secara keseluruhan bisa memberikan kontribusi PAD mencapai Rp3 Miliar dari target sebelumnya hanya Rp2,5 miliar. Dan tahu di kita di targetkan Rp3 miliar,” tuturnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat sebagai mitra kerja BUP Karimun memberikan dukungan penuh terhadap kenaikan pas pelabuhan tersebut. Artinya, kinerja BUP Karimun setiap tahunnya ada peningkatkan dalam pelayanan publik maupun memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.

“Kita sebagai mitra memberikan suport saja. Tekniknya BUP Karimun, mengingat persaingan usaha di bidang kemaritiman kedepan cukup ketat,” singkatnya.

Pantauan di lapangan, aktivitas di pelabuhan tersebut tidak ada kendala paska perubahan tarif pas yang diberlakukan oleh BUP Karimun.

(RED/BP)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.