KARIMUN – Energi positif perihal keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karimun ditunjukkan DPRD Karimun.Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi mengaku mendukung Pulau Asam ditetapkan menjadi KEK Karimun.
Perihal revisi Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karimun untuk memuluskan rencana tersebut, ia sebut tinggal menunggu waktu.
“Sekarang mekanismenya memang dari provinsi karena wilayah provinsi itu kan meliputi kabupaten/kota yang ada di wilayah mereka kan. Provinsi merevisi, kita di kabupaten/kota tinggal menyesuaikan saja,” kata Azmi, Jumat (3/2/2017).
Hanya saja Azmi mengaku belum mengetahui apakah revisi Perda RTRW yang dilakukan Pemprov Kepri itu sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri atau belum.
“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran provinsi jadi lebih dominan memang dibandingkan kabupaten/kota. Kita yang usulkan, mereka yang setujui,” kata politisi dari Partai Demokrat itu.
Namun begitu Azmi mengatakan DPRD Karimun akan terus mengamati perkembangan KEK Karimun ke depannya. Termasuk melihat celah untuk dimasukkannya muatan-muatan lokal dalam pembentukan KEK Karimun.
“Nanti kami upayakan agar muatan-muatan lokalnya masuk dalam perjanjian,” harapnya.
(RED/TBN)
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.