KARIMUN – Energi positif perihal keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karimun ditunjukkan DPRD Karimun.Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi mengaku mendukung Pulau Asam ditetapkan menjadi KEK Karimun.
Perihal revisi Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karimun untuk memuluskan rencana tersebut, ia sebut tinggal menunggu waktu.
“Sekarang mekanismenya memang dari provinsi karena wilayah provinsi itu kan meliputi kabupaten/kota yang ada di wilayah mereka kan. Provinsi merevisi, kita di kabupaten/kota tinggal menyesuaikan saja,” kata Azmi, Jumat (3/2/2017).
Hanya saja Azmi mengaku belum mengetahui apakah revisi Perda RTRW yang dilakukan Pemprov Kepri itu sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri atau belum.
“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran provinsi jadi lebih dominan memang dibandingkan kabupaten/kota. Kita yang usulkan, mereka yang setujui,” kata politisi dari Partai Demokrat itu.
Namun begitu Azmi mengatakan DPRD Karimun akan terus mengamati perkembangan KEK Karimun ke depannya. Termasuk melihat celah untuk dimasukkannya muatan-muatan lokal dalam pembentukan KEK Karimun.
“Nanti kami upayakan agar muatan-muatan lokalnya masuk dalam perjanjian,” harapnya.
(RED/TBN)
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.