Categories: POLITIK

Dewan Pertanyakan Putusan Hakim Tunggal PN Batam

Terkait Gugatan Praperadilan Tersangka Perusak Lingkungan

BATAM – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jurado Siburian mengatakan bahwa putusan Hakim Tunggal terkait praperadilan tersangkan perusak lingkungan di Galang Baru perlu dipertanyakan.

 

“Hakimnya tidak tahu undang-undang atau sengaja tidak mau tahu,” ujar Jurado kepada swarakepri.com, Rabu(6/1/2016) di kantornya.

 

Ia menegaskan bahwa putusan hakim tersebut bertentangan dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

 

“Aturanya sudah jelas, tapi putusan hakim justru memberikan peluang kepada pengusaha nakal lebih bebas merusak ekosistem laut dan lahan mangrove kita,” jelasnya.

 

Menurutnya putusan tersebut harus ditinjau ulang karena berdasarkan bukti dan keterangan saksi ahli dan didukung ketentuan undang-undang perbuatan tersangka sudah memenuhi unsur pidana.

(red/CR 01)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pena Petrofin Awards 2026: “Connecting Your Energy”, Elnusa Petrofin Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Insan Pers di Momentum Perjalanan 30 Tahun Menghantarkan Energi

Memasuki tiga dekade kiprahnya sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional, PT Elnusa Petrofin (EPN),…

4 jam ago

Prioritaskan Pendidikan Tanpa Tekanan Finansial, Ini Solusi dari BRI Finance

Kebutuhan biaya pendidikan di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Data Badan…

4 jam ago

Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terdakwa Kasus Liquid Vape Narkotika Belum Dipecat

BATAM - Aryaguna Penan, oknum Pegawai Imigrasi Batam terjerat kasus liquid vape narkotika dan sudah…

4 jam ago

Ribuan Siswa SD Tanam Bunga, Nissin Soklat & PT Monde Mahkota Biskuit Raih Rekor MURI

Komitmen dalam menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini membuahkan hasil. PT Monde Mahkota Biskuit melalui brand…

7 jam ago

Hadapi Ketidakpastian RKAB, BRI Finance Fokus Jaga Kualitas Portofolio

Di tengah dinamika sektor pertambangan, khususnya batu bara, industri pembiayaan saat ini mengadopsi pendekatan yang…

8 jam ago

Indonesia Terjebak Lingkaran Krisis Ekologis, Perlu Perubahan Tata Kelola Terpadu

IEO 2026: Indonesia Terjebak Lingkaran Krisis Ekologis, Perlu Perubahan Tata Kelola Terpadu Indonesia menghadapi krisis…

8 jam ago

This website uses cookies.