Diduga ada Konspirasi Penggelembungan Suara di KPU Batam

Hasil Rekapitulasi Suara tidak Dibacakan KPU Batam

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya konspirasi penggelembungan suara untuk meloloskan oknum-oknum Calon Legislatif(Caleg) dari Partai tertentu di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batam semakin menguat.

Setelah Kecamatan Bengkong dan Batam Kota harus dilakukan penghitungan ulang melaui sinkronsiasi data C1 karena ditemukan banyaknya penggelembungan suara yang dilakukan di tingkat PPS dan PPK, kini giliran KPU Batam yang “bertindak aneh” dalam rapat pleno yang digelar hari ini, Senin(28/4/2014) sekitar pukul 10.00 WIB tidak membacakan hasil rekapitulasi suara dan tidak memberikan salinan hasil rekapitulasi suara kepada para saksi partai.

Fauzi, saksi Partai PKS kepada SWARAKEPRI.COM mengungkapkan bahwa pada saat rapat pleno rekapitulasi suara tadi pagi(Senin,red), KPU Batam hanya meminta saksi menandatangani berita acara hasil rekapitulasi setiap kecamatan tidak dibacakan. Salinan hasil rekapitulasi suara juga tidak diserahkan kepada saksi partai.

“Setelah berita acara ditandatangani, seluruh Komisioner KPU dan Panwaslu Batam langsung meninggalkan lokasi rapat pleno,” jelasnya.

Fauzi juga mengatakan bahwa saat rapat pleno tidak semua saksi partai hadir. Diantaranya saksi Partai PDIP. Dari saksi yang hadir juga tidak semuanya menandatangai berita acara, karena adanya perbedaan jumlah suara parpol.

Hal yang sama juga dikatakan Muhlis, saksi Partai PPP. Ia mengungkapkan perolehan suara bebebapa Partai dari Dapil 1 Bengkong Batu Ampar mengalami perubahan dari hasil pleno sebelumnya. Partai Demokrat sendiri mengalami kenaikan suara sangat fantastis hingga lima ribuan suara.

“Awalnya suara Partai Demokrat dari Bengkong sebanyak 7374 suara, karena ditemukan adanya penggelembungan suara, KPU kemudain melakukan revisi menjadi 5725 suara. Anehnya setelah pleno terakhir, suara Partai Demokrat justru kembali menggelembung sebanyak 5 ribuan suara,” terangnya.

Hingga berita ini diunggah, seluruh Komisioner KPU dan Panwaslu Batam bungkam ketika berupaya dikonfirmasi terkait hasil rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

1 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

5 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

6 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

6 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.