Diduga ada Konspirasi Penggelembungan Suara di KPU Batam

Hasil Rekapitulasi Suara tidak Dibacakan KPU Batam

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya konspirasi penggelembungan suara untuk meloloskan oknum-oknum Calon Legislatif(Caleg) dari Partai tertentu di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batam semakin menguat.

Setelah Kecamatan Bengkong dan Batam Kota harus dilakukan penghitungan ulang melaui sinkronsiasi data C1 karena ditemukan banyaknya penggelembungan suara yang dilakukan di tingkat PPS dan PPK, kini giliran KPU Batam yang “bertindak aneh” dalam rapat pleno yang digelar hari ini, Senin(28/4/2014) sekitar pukul 10.00 WIB tidak membacakan hasil rekapitulasi suara dan tidak memberikan salinan hasil rekapitulasi suara kepada para saksi partai.

Fauzi, saksi Partai PKS kepada SWARAKEPRI.COM mengungkapkan bahwa pada saat rapat pleno rekapitulasi suara tadi pagi(Senin,red), KPU Batam hanya meminta saksi menandatangani berita acara hasil rekapitulasi setiap kecamatan tidak dibacakan. Salinan hasil rekapitulasi suara juga tidak diserahkan kepada saksi partai.

“Setelah berita acara ditandatangani, seluruh Komisioner KPU dan Panwaslu Batam langsung meninggalkan lokasi rapat pleno,” jelasnya.

Fauzi juga mengatakan bahwa saat rapat pleno tidak semua saksi partai hadir. Diantaranya saksi Partai PDIP. Dari saksi yang hadir juga tidak semuanya menandatangai berita acara, karena adanya perbedaan jumlah suara parpol.

Hal yang sama juga dikatakan Muhlis, saksi Partai PPP. Ia mengungkapkan perolehan suara bebebapa Partai dari Dapil 1 Bengkong Batu Ampar mengalami perubahan dari hasil pleno sebelumnya. Partai Demokrat sendiri mengalami kenaikan suara sangat fantastis hingga lima ribuan suara.

“Awalnya suara Partai Demokrat dari Bengkong sebanyak 7374 suara, karena ditemukan adanya penggelembungan suara, KPU kemudain melakukan revisi menjadi 5725 suara. Anehnya setelah pleno terakhir, suara Partai Demokrat justru kembali menggelembung sebanyak 5 ribuan suara,” terangnya.

Hingga berita ini diunggah, seluruh Komisioner KPU dan Panwaslu Batam bungkam ketika berupaya dikonfirmasi terkait hasil rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.