Diduga ada Konspirasi Penggelembungan Suara di KPU Batam

Hasil Rekapitulasi Suara tidak Dibacakan KPU Batam

BATAM – swarakepri.com : Dugaan adanya konspirasi penggelembungan suara untuk meloloskan oknum-oknum Calon Legislatif(Caleg) dari Partai tertentu di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batam semakin menguat.

Setelah Kecamatan Bengkong dan Batam Kota harus dilakukan penghitungan ulang melaui sinkronsiasi data C1 karena ditemukan banyaknya penggelembungan suara yang dilakukan di tingkat PPS dan PPK, kini giliran KPU Batam yang “bertindak aneh” dalam rapat pleno yang digelar hari ini, Senin(28/4/2014) sekitar pukul 10.00 WIB tidak membacakan hasil rekapitulasi suara dan tidak memberikan salinan hasil rekapitulasi suara kepada para saksi partai.

Fauzi, saksi Partai PKS kepada SWARAKEPRI.COM mengungkapkan bahwa pada saat rapat pleno rekapitulasi suara tadi pagi(Senin,red), KPU Batam hanya meminta saksi menandatangani berita acara hasil rekapitulasi setiap kecamatan tidak dibacakan. Salinan hasil rekapitulasi suara juga tidak diserahkan kepada saksi partai.

“Setelah berita acara ditandatangani, seluruh Komisioner KPU dan Panwaslu Batam langsung meninggalkan lokasi rapat pleno,” jelasnya.

Fauzi juga mengatakan bahwa saat rapat pleno tidak semua saksi partai hadir. Diantaranya saksi Partai PDIP. Dari saksi yang hadir juga tidak semuanya menandatangai berita acara, karena adanya perbedaan jumlah suara parpol.

Hal yang sama juga dikatakan Muhlis, saksi Partai PPP. Ia mengungkapkan perolehan suara bebebapa Partai dari Dapil 1 Bengkong Batu Ampar mengalami perubahan dari hasil pleno sebelumnya. Partai Demokrat sendiri mengalami kenaikan suara sangat fantastis hingga lima ribuan suara.

“Awalnya suara Partai Demokrat dari Bengkong sebanyak 7374 suara, karena ditemukan adanya penggelembungan suara, KPU kemudain melakukan revisi menjadi 5725 suara. Anehnya setelah pleno terakhir, suara Partai Demokrat justru kembali menggelembung sebanyak 5 ribuan suara,” terangnya.

Hingga berita ini diunggah, seluruh Komisioner KPU dan Panwaslu Batam bungkam ketika berupaya dikonfirmasi terkait hasil rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

22 menit ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

38 menit ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

50 menit ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

1 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

2 jam ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

2 jam ago

This website uses cookies.