Diduga Langgar Perda BUMD, Dewan Segera Panggil Pemko Batam – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Diduga Langgar Perda BUMD, Dewan Segera Panggil Pemko Batam

Ketua Bapperda DPRD Kota Batam, Sukaryo (foto : roni rumahorbo)

BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Batam segera memanggil Pemerintah Kota Batam terkait dugaan pelanggaran terhadap penerapan Perda Nomor 1 tahun 2002 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam pasal tersebut dibunyikan bahwa masa jabatan Direksi Perseroan paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan dalam kedudukan yang sama atau diberhentikan sebelum habis masa jabatannya.

Sementara, sejak diangkat pada tahun 2002 silam, Hari Basuki yang dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama PT. Pembangunan Batam sampai sekarang masih menempati jabatannya.

“Dalam waktu dekat ini kita dari Bapperda akan memanggil bagian hukum pemko Batam mengenai pelaksanaan Perda Nomor 1 tahun 2002 pasal 12,” kata Ketua Bapperda DPRD Kota Batam, Sukaryo kepada SWARAKEPRI.COM, Selasa (19/9).

Baca Juga : Dirut BUMD Batam Belum Diganti, BPKPPD Kepri Pertanyakan Sikap Wali Kota

Kata dia, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan sejauh mana pihak Pemerintah Kota Batam melaksanakan Perda Nomor 1 tahun 2002 tersebut.

“Kita lihat argumentasi mereka seperti apa, apakah Perda tersebut sudah dilaksanakan dengan benar atau atau tidak, di samping itu, kinerja BUMD kurang membahagiakan Batam,” jelasnya.

Baca Juga : Dewan Sarankan Wali Kota Copot Dirut BUMD Batam

Menurutnya, jika ditemukan penyalahgunaan maka Bapperda sendiri akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kota Batam bagaimana langkah selanjutnya.

“Intinya kita panggil dulu, jika terbukti ada pelanggaran, kita bisa menggulirkan hak interpelasi dan hak angket,” tegasnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top