Categories: BATAM

Digugat di PN Batam, Puluhan Warga Sei Nayon Mengadu ke Dewan

BATAM – Puluhan warga Sei Nayon, RT 03/12, Bengkong Sadai, meminta bantuan ke Komisi I DPRD Kota Batam terkait adanya permasalahan lahan yang mereka tempati dengan pihak PT Citra Mitra Graha, Rabu (8/11/2017)

Menurut warga pihak perusahaan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Batam, lima belas warga dijadikan sebagai tergugat.

“Kami minta tolong kepada bapak-bapak Dewan yang terhormat bantulah kami supaya status beberapa teman kami yang dijadikan tergugat dicabut. Begitu juga dengan lahan yang kami tempati tidak digusur,” kata salah satu perwakilan warga.

Menurut warga, pihak perusahaan membebankan kepada warga untuk membayar UWTO sebesar Rp. 1.200.000 per meter. “Terus terang kami tidak sanggup melunasinya pak,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein sempat menitikan air matanya saat memberikan penjelasan di tengah-tengah puluhan warga Sei Nayon di ruang rapat serbaguna.

Ia berjanji akan membela masyarakat Sei Nayon yang saat ini dijadikan tergugat di Pengadilan Negeri Batam.

“Kami akan membantu sesuai dengan tupoksi yang ada. Bagaimana pun kalau warga yang ada di sana digusur pasti akan menjadi preseden buruk nanti ke depannya,” kata Harmidi dengan mata berkaca-kaca.

Ia sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seolah memaksa warga untuk meninggalkan lokasi tersebut tanpa mencarikan tempat yang yang baru.

“Lahan itu sudah ditempati warga sejak tahun 1999 silam, jadi sangat sayang sekali jika mereka harus pindah dari sana, coba dipikirkan solusi yang terbaik tanpa harus menggusur,” jelasnya.

Terkait dengan tarif UWTO yang dibebankan, menurut politisi partai Gerindra ini harga yang ditetapkan itu sangat tidak wajar.

“Itu UWTO terlalu mahal untuk warga di sana, mari kita lihat lagi bagaimana kondisi perekonomian di Batam, sangat mustahil bagi mereka melunasi itu,” terangnya.

Ia juga berharap pimpinan BP Batam yang baru memperhatikan persoalan yang sedang dialami warga Sei Nayon.

“Semoga Pak Lukita dan kawan-kawan memperhatikan nasib masyarakat,” harapnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

1 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

4 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

8 jam ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

9 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

9 jam ago

This website uses cookies.