Terkait Penggusuran PT RIS di Pasir Putih Batu Aji
BATAM – Risma Saragih, salah satu warga Lorong Damai Pasir Putih RT 02/16,Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Batam mengeluhkan tindakan penggusuran yang dilakukan PT RIS tanpa memberikan ganti rugi.
“Lihatlah ini mas, barang-barangku masih ada dirumah saat dirobohkan. Kejam kali lah mereka itu. Saya sudah 10 tahun lebih tinggal disini mas,” ujarnya kepada AMOK Group sambil menunjuk rumahnya yang telah roboh, Sabtu (9/4/2016) sore.
Dia mengaku rumahnya digusur pihak pengembang saat ia sedang pulang kampung. Saat itu rumahnya dipercayakan kepada DM untuk ditempati sementara sampai ia kembali.
Saat berada dikampung halaman, tanpa sepengetahuannya serah terima hak rumah telah diberikan kepihak pengembang.
“Saya tahu rumah ini telah di serahterimakan ke penggusur karena diberitahukan teman saya. Orang yang saya suruh menempati sudah menerima uang ganti ruginya mas, saya tak tahu sekarang dimana dia,” ujarnya kesal.
Dia mengatakan sebelum dilakukan penggusuran, ia sempat menemui oknum TNI yang menyerahkan uang ganti rugi kepada DM.
“Saya tak mau tahu, pokoknya saya sudah kasih uangnya. Seperti itu katanya mas,” ujarnya menirukan perkataan oknum TNI tersebut.
Karena keluhannya tidak digubris, Risma kemudian melaporkan hal tersebut ke Polisi Militer, tapi laporannya tersebut tidak ditanggapi.
“Saya sudah ke PM mas, tapi penyidiknya bilang pengaduan seperti itu bukan ketempatnya, katanya kalau anggotanya melakukan transaksi dengan warga barulah akan di tanggapi,”jelas Risma.
“Padahal yang kasih duitnya kemarin itu dia (oknum TNI) kepada warga yang rumahnya sudah digusur. TNI kan aparat negara? laporan seperti ini kok tak diproses,” ujarnya.
Meski demikian, Risma mengaku akan terus memperjuangkan haknya terkait penggusuran yang dilakukan pengembang terhadap rumahnya.
“Pokoknya saya akan terus tuntut oknum TNI itu, kalau perlu saya akan ke pak Jokowi mengadukannya,” pungkasnya.
(red/Jef/cr 4)