Categories: HUKRIM

Dihukum 1 Tahun Penjara, PNS Pemalsu STNK Malah “Nyengir”

BATAM – www.swarakepri.com : Nurmansyah Hadi Saputra alias Putra, terdakwa kasus pemalsuan Stempel dan STNK akhirnya divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam persidangan yang digalar hari ini, Kamis(30/5/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Vonis 1 tahun penjara lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan ancaman hukum hukuman 1 Tahun 6 Bulan penjara.

” Terdakwa terbukti bersalah secara meyakinkan dan pasal 263 Pasal 1 Junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa selama 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan dibebankan biaya sidang 5000 rupiah, Kata Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus dalam pembacaan vonis.

Divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU), Nurmansyah Hadi Saputra alias putra terlihat “nyengir” dan langsung mengatakan menerima hasil vonis Hakim dengan menandatangani akta menerima putusan.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum(JPU),Muhammad Khadafi menyatakan pikir-pikir dan meminta waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap.

Dalam persidangan sebelumnya dengan agenda pembacaan tuntutan, Nurmansyah Hadi Saputra alias Putra sempat mengamuk kepada petugas tahanan Kejari Batam karena menolak diborgol saat mau mengikuti persidangan hari Kamis tanggal 23 Mei 2013 di Pengadilan Negeri Batam.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

4 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

7 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

8 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

8 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

9 jam ago

This website uses cookies.