Categories: NASIONAL

Rutan Kelas IIA Pontianak Sewakan Kamar bagi Pasutri

Sewa per malam Rp 100 Ribu

PONTIANAK – www.swarakepri.com : Rutan Kelas IIA Pontianak ditemukan Tim Supervisi Pelayanan Publik Ombudsman menyediakan fasilitas kamar khusus bagi pasangan suami istri(Pasutri) dengan tarif Rp 100.000 per malam.

Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus mengaku bahwa satu-satunya rutan di Indonesia yang menyediakan fasilitas buat pasutri baru Rutan Klas II Pontianak.

Pihak Rutan menyediakan kamar khusus bagi narapidana jika pasangannya datang menjenguk dengan tarif Rp 100.000 per malam,” ujar`Azlaini Agus, Kamis(29/5/2013) di Pontianak.

Menurutnya temuan di Rutan Klas IIA Pontianak sudah melanggar prosedur. Seorang narapidana kata Agus sudah jelas diatur dalam Undang-undang bahwa kemerdekaan dan kebebasannya dirampas oleh negara karena telah melakukan tindak pidana, tetapi kenapa di Rutan Pontianak malah masih menyediakan fasilitas itu.

Selain menemukan fasilitas pasutri, Tim Ombudsman juga menemukan beberapa pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak Rutan. Diantaranya petugas Rutan tidak melakukan penggeledahan atau pemeriksaan terhadap pengunjung. Petugas juga memperbolehkan pengunjung untuk berkunjung di luar jam besuk pada pukul 12.00 WIB dengan tidak melakukan registrasi di loket pendaftaran.

“Atas temuan itu, akan kami laporkan ke Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dikatakan Agus bahwa temuan di Rutan Kelas IIA Pontianak tersebut tidak hanya buruk dari segi pelayanan, tetapi juga buruk dari segi etika, moral, dan sebagainya.

“Saya tidak mengerti kalau sampai Kepala Rutan Klas IIA Pontianak tidak mengetahui praktek tersebut. Luas Rutan Pontianak tidak terlalu besar, yang luasnya tidak lebih lima kali luas pekarangan saya,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Rutan Klas IIA Pontianak Ihwan Zaini mengaku kalau pelayanan di Rutan Pontianak masih belum memadai akibat keterbatasan sarana dan prasarana.(red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.