Dikirim ke PT, Permohonan Banding Kasus Intan Disertai Catatan

Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige

BATAM – swarakepri.com : Humas Pengadilan Negeri Batam, Cahyono mengatakan permohonan banding dari terdakwa Hamidah Asmara Intani alias Intan dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks Eagle Prestige telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

“Kemarin(rabu,red), permohonan banding dari terdakwa dan JPU telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi,” ujar Cahyono kepada SWARAKEPRI.COM siang ini, Kamis(23/10/2014) di ruang kerjanya.

Menurutnya dalam pemberitahuan banding yang dikirimkan tersebut disertai dengan catatan yakni mengenai status terdakwa yang berada diluar tahanan.

“Dalam catatan tersebut disebutkan status terdakwa yang berada diluar tahanan. Untuk menentukan status tahanan terdakwa menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi,” terangnya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan terdakwa akan ditahan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Cahyono mengaku hal tersebut sepenuhnya adalah wewenang Pengadilan Tinggi.

Namun demikian jika nantiinya ada penahanan terhadap terdakwa, Pengadilan Negeri Batam pasti akan diberitahukan oleh PT karena eksekusinya ada di Batam.

“Jika ada penahanan, eksekusinya ada di Batam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Hamidah Asmara Intani alias Intan selaku terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks Eagle Prestige telah mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhakan vonis 2 tahun 6 bulan penjara pada tanggal 8 Oktober 2014 lalu.

Intan mengajukan banding hari Rabu tanggal 15 Oktober 2014 ke bagian Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

2 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

15 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

20 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

20 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

20 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

20 jam ago

This website uses cookies.