Dikirim ke PT, Permohonan Banding Kasus Intan Disertai Catatan

Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige

BATAM – swarakepri.com : Humas Pengadilan Negeri Batam, Cahyono mengatakan permohonan banding dari terdakwa Hamidah Asmara Intani alias Intan dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks Eagle Prestige telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

“Kemarin(rabu,red), permohonan banding dari terdakwa dan JPU telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi,” ujar Cahyono kepada SWARAKEPRI.COM siang ini, Kamis(23/10/2014) di ruang kerjanya.

Menurutnya dalam pemberitahuan banding yang dikirimkan tersebut disertai dengan catatan yakni mengenai status terdakwa yang berada diluar tahanan.

“Dalam catatan tersebut disebutkan status terdakwa yang berada diluar tahanan. Untuk menentukan status tahanan terdakwa menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi,” terangnya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan terdakwa akan ditahan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Cahyono mengaku hal tersebut sepenuhnya adalah wewenang Pengadilan Tinggi.

Namun demikian jika nantiinya ada penahanan terhadap terdakwa, Pengadilan Negeri Batam pasti akan diberitahukan oleh PT karena eksekusinya ada di Batam.

“Jika ada penahanan, eksekusinya ada di Batam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Hamidah Asmara Intani alias Intan selaku terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks Eagle Prestige telah mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhakan vonis 2 tahun 6 bulan penjara pada tanggal 8 Oktober 2014 lalu.

Intan mengajukan banding hari Rabu tanggal 15 Oktober 2014 ke bagian Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Angkat Bicara soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea Cukai Tipe B Batam angkat bicara soal barang bukti…

13 menit ago

PTPP Siap Bersinergi dengan Danantara Sebagi Pilar Kemandirian Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta, 24 Februari 2025 - Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi nasional, Danantara resmi dibentuk sebagai…

1 jam ago

Bangun Personal Branding yang Kuat Lewat Public Speaking, MAXY Academy Gelar Seminar Public Speaking

Surabaya, 25 Februari 2025 – Maxy Academy kembali menghadirkan MAXY TALKS, sebuah program diskusi interaktif…

2 jam ago

Indonesia Berpotensi Rawan Kekurangan Talenta Digital: Kunci Menuju Ekonomi Masa Depan dengan AI

Jakarta, 24 Februari 2025 - Perkembangan teknologi AI dan digitalisasi semakin pesat, menciptakan perubahan besar…

2 jam ago

Mengapa Taksi Listrik Evista Jadi Pilihan Favorit?

Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan terhadap kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat. Salah satu yang…

3 jam ago

Transformasi Kulkas Jadi Mahakarya: Bosch Home Indonesia & YKAI Hadirkan Seni dengan Misi Mulia

Art for Impact #LikeABosch hadir sebagai hasil kolaborasi Bosch Home Indonesia dengan Yayasan Kanker Anak…

3 jam ago

This website uses cookies.