JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam telah melantik Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam, Jumat (27/9/2019) di Jakarta.
Selain Kepala, turut pula dilantik Wakil Kepala dan 3 (tiga) Anggota BP Batam yakni, Purwiyanto sebagai Wakil Kepala, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Sudirman Saad sebagai Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Shahril Japarin Anggota Bidang Pengusahaan.
“Kami selama beberapa waktu ini telah melakukan proses seleksi untuk mengisi jabatan Wakil Ketua dan para Anggota BP Batam dengan melihat kompetensi kandidat dari sisi integritas, kemampuan
teknis, kemampuan manajerial, dan pengalaman kerja para kandidat,” ujar Menko Darmin ketika dikutip swarakepri.com dari rilis Kemenko Perekonomian, Jumat (27/9/2019).
Selain itu, untuk memperkuat posisi BP Batam, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto juga mendapat mandat sebagai pelaksana tugas Anggota Bidang Kebijakan Strategis.
Dalam sambutannya, Menko Perekonomian menjelaskan bahwa Dewan Kawasan KPBPB Batam telah menyiapkan struktur organisasi dan tata kerja BP Batam yang baru.
“Dari yang tadinya ada 5 menjadi
4 anggota, tapi pembagian tugasnya akan menjadi lebih fokus. Ini sudah disetujui oleh Menpan RB,” terangnya.
Tak hanya itu, Dewan Kawasan KPBPB batam juga telah menyetujui usulan 2 KEK yaitu KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) Batam Aero Technic BAT dan KEK Nongsa Digital Park.
Darmin menuturkan, Batam memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif sebagai kawasan perekonomian. Kota ini juga mempunyai daya tarik investasi yang tinggi.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengelola aset-aset yang dimiliki tersebut secara baik dan profesional,” sambung Darmin.
Para pejabat yang baru dilantik tersebut, lanjut Darmin, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal melalalui peningkatan investasi. Caranya adalah dengan mengurangi hambatan-hambatan investasi terutama yang terkait dengan aturan dan perizinan berinvestasi di Batam.
Tentunya, dengan peningkatan tersebut diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam.
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam telah mengamanatkan restrukturisasi organisasi BP Batam.
“Akhirnya kami ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Semoga dapat langsung bekerja dan memberikan kontribusi yang positif dan terbaik untuk kemajuan BP Batam,” pungkasnya.
Editor: Rumbo
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.