Panti Pijat di Basecamp tidak Punya Izin
BATAM – swarakepri.com : Himbauan dari Komisi I DPRD Batam untuk menghentikan operasional Panti Pijat tak berizin yang ada di wilayah Basecamp Kecamatan Sagulung tidak dihiraukan olen para pemilik usaha tersebut.
Pantauan AMOK grup dilapangan malam ini, Minggu(22/3/2015) pukul 22.15 WIB, puluhan panti pijat yang ada di wilayah Bascamp dan Ruko Batavia Sagulung masih tetap buka seperti biasa meskipun tidak memiliki izin.
Salah seorang warga yang dimintai konfirmasi mengaku sangat dirugikan dengan keberadaan panti pijat yang ada karena selain tidak berizin, panti pijat tersebut juga ditenggarai sebagai lokasi prostitusi terselubung.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Batam Nyang-Nyang Haris Pratamura menegaskan bahwa puluhan panti pijat yang ada di simpang basecamp, kelurahan Sagulung Kota, Batam ditutup hingga mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Batam.
“Saya minta sejak hari ini ditutup sampai ada izin,” ujar Nyang-Nyang kepada swarakepri.com seusai memimpin hearing dengan warga dan pemilik panti pijat di basecamp sore ini, Jumat(20/3/2015) pukul 16.50 WIB diruang kerjanya. (red/tim AMOK)