BATAM – www.swarakepri.com : Perilaku bejat oknum security perusahaan Shipyard di Tanjung Uncang berinisial JS(32) ini sangat memalukan.Tanpa ada belas kasihan laki-laki berkulit hitam ini nekad memperkosa YD(57) seorang pemijat panggilan hari Rabu tanggal 8 Mei 2013 yang lalu di Tanjung Pinggir.
Aksi bejat pelaku telah mengakibatkan korban YD menjadi trauma. Korban yang diperkosa disemak-semak dan ditinggal begitu saja juga sempat diancam akan dibunuh jika melapor ke pihak Kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Mangiring Hutagaol kepada awak media mengatakan pelaku JS disergap setelah mendapat laporan dari korban. Polisi kemudian menjebak pelaku dengan cara memancing dengan cewek pemijat. Pelaku berhasil dibekuk di daerah Tiban Kampung pada hari Minggu malam (19/5/2013) sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut Mangiring kejadian pemerkosaan tersebut berawal dari sebuah iklan pijat yang ditawarkan korban disalah satu media. Nomor telepon yang dituliskan di iklan tersebut kemudian dihubungi pelaku dan meminta untuk dipijat di salah satu Hotel di Pelita.
Korban yang tidak curiga kemudian meluncur ke Pelita, namun sesampai di Pelita pelaku kemudian justru mengajak korban ke Tanjung Pinggir. Setelah tiba di Tanjung Pinggir korban kemudian diperkosa dan ditinggal begitu saja disemak-semak tanpa busana. Pelaku juga merampas dua buah Handphone milik korban.
“Atas perbuatannya pelaku JS melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” ujar Mangiring.(adi)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.