Dipolisikan, Ketua DPRD Batam “ancam” Laporkan Balik Rahmad

BATAM – swarakepri.com : Ketua DPRD Batam, Surya Sardi mangaku akan melapor balik pihak pelapor jika ditemukan adanya indikasi pencemaran nama baik atas laporan Polisi Rahmad Fahrizal Siregar ke aparat Kepolisian Polresta Barelang atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Kita akan lapor balek kalau ada pencemaran nama baik,” ujar Surya Sardi melalui pesan singkat SMS kepada awak media ini, tadi malam(2/11/2013).

Terkait laporan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pelapor, Surya Sardi melalu melalui kuasa hukumnya Sutan J Siregar mengatakan tidak berdasar karena permasalahan utang piutang antara kliennya dan pelapor selama ini bisa diselesaikan dengan baik, dan sudah dicicil sebesar Rp 95 juta dalam 4 kali cicilan dari total utang Rp 200 juta yang ditransfer lewat rekening.

” Pak Surya bersedia membayar utang itu, tapi dibayar dengan cara dicicil,” terangnya.

Menurutnya pembayaran cicilan sebanyak empat kali tersebut dibayar pada tahun 2013 yakni cicilan pertama sebesar Rp15 juta, kedua Rp60 juta, ketiga Rp7 juta dan keempat sebesar Rp 13 juta.

“Total cicilan yang sudah dibayarkan Pak Surya sebesar Rp 95 juta dan dia berjanji akan menyelesaikan semuanya,” kata Sutan.

Diberitakan sebelumnya Ketua DPRD Batam, Surya Sardi dilaporkan temannya sendiri yakni Rahmad Fahrizal Siregar ke aparat Kepolisian Polresta Barelang karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, siang tadi, Jumat(1/11/2013) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kuasa Hukum Rahmad, Juhrin Pasaribu mengatakan politisi Partai Demokrat tersebut terpaksa dilaporkan ke Polisi karena selama empat tahun terhitung sejak Agustus 2009 tidak punya itikad baik untuk mengembalikan pinjaman sebesar Rp 200 juta kepada korban.

“Terlapor tidak punya itikad baik untuk mengembalikan pinjaman tersebut kepada korban,” kata Juhrin

Kliennya menurut Juhrin sudah berupaya menghubungi terlapor agar memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman tersebut, namun tidak pernah dipenuhi.

“Terlapor hanya janji-janji tapi tak terealisasi juga dan klien kami sudah bosan dengan janji-janji tersebut,”imbuhnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.