Dipolisikan, Ketua DPRD Batam “ancam” Laporkan Balik Rahmad

BATAM – swarakepri.com : Ketua DPRD Batam, Surya Sardi mangaku akan melapor balik pihak pelapor jika ditemukan adanya indikasi pencemaran nama baik atas laporan Polisi Rahmad Fahrizal Siregar ke aparat Kepolisian Polresta Barelang atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Kita akan lapor balek kalau ada pencemaran nama baik,” ujar Surya Sardi melalui pesan singkat SMS kepada awak media ini, tadi malam(2/11/2013).

Terkait laporan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pelapor, Surya Sardi melalu melalui kuasa hukumnya Sutan J Siregar mengatakan tidak berdasar karena permasalahan utang piutang antara kliennya dan pelapor selama ini bisa diselesaikan dengan baik, dan sudah dicicil sebesar Rp 95 juta dalam 4 kali cicilan dari total utang Rp 200 juta yang ditransfer lewat rekening.

” Pak Surya bersedia membayar utang itu, tapi dibayar dengan cara dicicil,” terangnya.

Menurutnya pembayaran cicilan sebanyak empat kali tersebut dibayar pada tahun 2013 yakni cicilan pertama sebesar Rp15 juta, kedua Rp60 juta, ketiga Rp7 juta dan keempat sebesar Rp 13 juta.

“Total cicilan yang sudah dibayarkan Pak Surya sebesar Rp 95 juta dan dia berjanji akan menyelesaikan semuanya,” kata Sutan.

Diberitakan sebelumnya Ketua DPRD Batam, Surya Sardi dilaporkan temannya sendiri yakni Rahmad Fahrizal Siregar ke aparat Kepolisian Polresta Barelang karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, siang tadi, Jumat(1/11/2013) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kuasa Hukum Rahmad, Juhrin Pasaribu mengatakan politisi Partai Demokrat tersebut terpaksa dilaporkan ke Polisi karena selama empat tahun terhitung sejak Agustus 2009 tidak punya itikad baik untuk mengembalikan pinjaman sebesar Rp 200 juta kepada korban.

“Terlapor tidak punya itikad baik untuk mengembalikan pinjaman tersebut kepada korban,” kata Juhrin

Kliennya menurut Juhrin sudah berupaya menghubungi terlapor agar memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman tersebut, namun tidak pernah dipenuhi.

“Terlapor hanya janji-janji tapi tak terealisasi juga dan klien kami sudah bosan dengan janji-janji tersebut,”imbuhnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

1 menit ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

11 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

4 jam ago

This website uses cookies.