BATAM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan di Batam.
“Ya, kita rutin melakukan pengawasan di lapangan, dua kali seminggu kita turun,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Batam, Adista, pada Kamis (28/9) pagi.
Kata dia, meskipun penindakan sudah diambil alih provinsi, pihaknya tetap memberikan atensi terhadap terjadinya kecurangan peredaran bahan pokok strategis di lapangan.
“Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat tentu kita pantau meskipun hanya mengingatkan dan kalau ditemukan adanya pengoplosan beras oleh beberapa pelaku usaha, maka mereka yang menanggung resikonya karena sudah dari awal kita berikan himbauan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Satgas Pangan juga rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan di lapangan sekaligus memantau HET beras yang ditetapkan beberapa waktu yang lalu.
“Tim Satgas Pangan yang telah dibentuk juga ikut memantau peredaran beras oplosan,” kata dia.
Ia berharap pengusaha yang memasok beras ke Batam untuk mengikuti aturan yang ada.
“Harus tetap pada jalurnya karena ini kebutuhan masyarakat, kalau sudah dioplos kualitasnya pasti tidak bagus lagi,” ucapnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska