Categories: HUKRIM

Ditanya Kapal Pemko Batam, Abun : Saya Lupa itu

Pengadaan Kapal Pemko Batam Terindikasi Korupsi

BATAM – swarakepri.com : Pengerjaan proyek pembangunan KAPAL PEMKO BATAM senilai Rp 10,2 miliar yang dikerjakan oleh PT Marinatama Gema Nusa di kawasan Sintai Tanjung Uncang Batam hingga kini masih misterius.

Kapal Pemko Batam yang disebut telah diserahterimakan ke Pemko Batam tanggal 24 Desember 2014 lalu hingga kini belum dilounching ke publik.

Direktur PT Marinatama Gemanusa, Abun alias Berth ketika dikonfirmasi mengelak memberikan klarifikasi dan justru mengaku tidak tahu menahu mengenai pengerjaan kapal tersebut.

“Saya tidak tahu, saya lupa itu,” ujar Abun sambil menutup sambungan telepon dari swarakepri.com, siang tadi, Senin(23/2/2015).

Sebelumnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bagian Aset dan Perlengkapan, Tongam Reigianto mengaku pengerjaan kapal pemko Batam telah diserahterimakan oleh PT Marinatama Gemanusa ke Pemko Batam tanggal 24 Desember 2014 lalu dan saat ini sudah masuk masa pemeliharaan hingga 6 bulan kedepan. Anehnya, PPTK belum melaporkannya kepada Pejabat Pembuat Komiten(PPK) dengan alasan masih suasana libur tahun baru.

“Sudah dilakukan dua kali running yang melibatkan tim-tim ahli dari BKI, Dishub dan Kanpel Batam,” jelasnya, Senin(5/1/2015) diruang kerjanya.

Dari penelusuran dilapangan penentuan PT Marinatama Gemanusa sebagai pemenang tender pengerjaan pembangunan kapal pemko batam diduga ada kongkalikong dan terindikasi ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN). Indikasi awal terlihat dari harga penawaran PT MG yang merupakan penawaran tertinggi dibandingkan dengan 4 peserta tender lainnya.

Alasan panitia lelang seperti yang dijelaskan di LPSE Batam untuk mengalahkan peserta lainnya juga terkesan aneh dan akal-akalan. Seperti halnya untuk PT Cahaya Anggun Segara dan CV Sun Marine yang digugurkan karena tidak mengupload surat dukungan dan tidak melampirkan brosur produk.

PT Marinatama Gemanusa, PT Cahaya Anggun Segara dan CV Sun Marine( 3 dari 5 peserta lelang) memiliki konsultan yang sama berinisial RE. Keberadaan RE diduga kuat berperan banyak dalam mengatur pemenang tender pengerjaan kapal Pemko Batam senilai puluhan miliar tersebut dengan pihak Pemko Batam. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Kondisi Perlintasan Sebidang di Kalibaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menanggapi pemberitaan di media massa terkait…

5 jam ago

Oktober Penuh Kejutan: Promo dan Hadiah Menarik dari EVOS Top Up!

Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…

6 jam ago

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

9 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

10 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

10 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

10 jam ago

This website uses cookies.