BATAM – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto-Suryani (INSANI) tempuh jalur hukum atas penyebaran pemberitaan dugaan money politik (moneypol) oleh sebuah media massa di Batam.
Paslon INSANI merasa dirugikan atas penyebaran berita dugaan money politik saat kegiatan Bimtek tim pemenangan INSANI di Golden Prawn, Bengkong, Selasa (17/11/2020) lalu.
“Kepada pihak penyebar berita ini, secara hukum akan kami telusuri dan jika dimungkinkan kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Kuasa Hukum INSANI, Bali Dalo kepada awak media di Batam, Kamis (19/11/2020).
Pasalnya menurut Bali Dalo kabar yang tersebar tersebut sangat merugikan Paslon dukungannya yang saat ini tengah fokus berkampanye.
“Karena ini perbuatan yang sangat mencenderai perjalanan kami dalam melaksanakan atau mensukseskan calon kami,”
Kata dia, sebagai Kuasa Hukum Paslon INSANI dirinya sangat merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.
“Jadi kami sangat kecewa atas perbuatan ini,” ungkap dia.
Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut.
“Sekali lagi saya tegaskan permasalahan ini kami akan teruskan secara hukum,” pungkasnya./Shafix
Bittime mencatat kepemilikan Tokenized US Stocks meningkat 106% dalam 48 jam setelah peluncuran flexible staking.…
Dinamika pergerakan pasar mata uang global menjelang akhir pekan ini kembali tertuju pada indikator-indikator krusial…
Pasar aset kripto kembali menunjukkan volatilitas tinggi pada pekan kedua Juli 2026. Setelah sempat menguat…
Pekerja BRI Branch Office Veteran turut berpartisipasi dalam Jakarta Kreatif Festival 2026 yang diselenggarakan oleh…
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan sektor strategis, BRI Branch Office Veteran…
Inspeksi aset industri dari jarak aman membutuhkan sistem yang bisa menghasilkan data visual dan thermal…
This website uses cookies.