BATAM – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto-Suryani (INSANI) tempuh jalur hukum atas penyebaran pemberitaan dugaan money politik (moneypol) oleh sebuah media massa di Batam.
Paslon INSANI merasa dirugikan atas penyebaran berita dugaan money politik saat kegiatan Bimtek tim pemenangan INSANI di Golden Prawn, Bengkong, Selasa (17/11/2020) lalu.
“Kepada pihak penyebar berita ini, secara hukum akan kami telusuri dan jika dimungkinkan kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Kuasa Hukum INSANI, Bali Dalo kepada awak media di Batam, Kamis (19/11/2020).
Pasalnya menurut Bali Dalo kabar yang tersebar tersebut sangat merugikan Paslon dukungannya yang saat ini tengah fokus berkampanye.
“Karena ini perbuatan yang sangat mencenderai perjalanan kami dalam melaksanakan atau mensukseskan calon kami,”
Kata dia, sebagai Kuasa Hukum Paslon INSANI dirinya sangat merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.
“Jadi kami sangat kecewa atas perbuatan ini,” ungkap dia.
Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut.
“Sekali lagi saya tegaskan permasalahan ini kami akan teruskan secara hukum,” pungkasnya./Shafix
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.