Pengunjuk Rasa Berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam
Unjuk Rasa Menolak Putusan Hakim Praperadilan
BATAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadyah Batam berunjuk rasa menolak putusan Hakim Tunggal Praperadilan Tiwik yang dianggap pro perusak lingkungan, Kamis(7/1/2016) pagi di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam.
Dalam aksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian ini, puluhan massa sempat melempari telur busuk kearah kantor Pengadilan Negeri Batam.
Kordinator aksi, Ardi dalam orasinya mengatakan putusan Hakim Tiwik sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan undang-undang.
“Hakim sudah terkontaminasi dengan rupiah, jadi kami mendesak Ketua Pengadilan Negeri Batam segera mencopot dan memindahkan Hakim Tiwik,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa kinerja para Hakim di Pengadilan Negeri Batam selama ini tidak memuaskan.
“Hakim tidak becus seperti telur busuk ini,” pungkasnya.
(red/CR 01)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.