Categories: Karimun

DPD Partai Golkar Karimun Sembelih 2 Ekor Sapi

KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya (DPD Golkar) Kabupaten Karimun kurbankan 2 Ekor Sapi pada perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah Tahun 2019 Masehi, Selasa (13/8/2019) di Kantor Sekertariat DPD Partai Golkar di Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban itu, disejalankan dengan acara syukuran atas peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan anggota legislatif terpilih periode 2020-2024. Pemilu 2019, Partai Golkar meraih suara sebanyak 30.955 dan kursi di legislatif sebanyak 8 kursi.

“Alhamdulillah, pada perayaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah ini, kita bisa berkurban sebanyak 3 ekor sapi dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak. Semoga apa yng kita laksanakan hari ini, menjadi amal ibadah bagi kita semua dan menjadi momen peningkatan hubungan silaturahmi antar sesama kader dan seluruh pendukung dan masarakat Kabupaten Karimun,” terang Ketua Umum (Ketum) DPD Golkar Kabupaten Karimun yang juga Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Acara ini juga kita sejalankan dengan acara syukuran dan ucapan selamat kepada para anggota legislatif yang terpilih periode 2020-2024 pasca penetapan KPU (Komisi Pemilihan Umum,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Rafiq juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan 4 kandidat calon Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Kabupten Karimun ke pusat melalui DPD Golkar Provinsi Kepri berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Adapun keempat nama kandidat tersebut, sambungnya, M Yusuf Sirat yang saat ini menjabat Ketua DPRD Karimun, Samsul dan Rohani yang masih menjabat anggota DPRD Karimun dan mantan anggota DPRD Karimun Anwar Hasan.

Disinggung terkait perolehan suara terbanyak, Rafiq menjelaskan bahwa sesuai aturan internal, calon Ketua DPRD Karimun tidak mutlak calon anggota legislatif yang meraih suara terbanyak. Suara terbanyak merupakan satu dari tujuh persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Organisasi hasil Rapimnas 2013.

“Perolehan suara terbanyak, merupakan satu dari tujuh persyaratan yang telah ditetapkan. Masih ada 6 persyaratan lagi yang menjadi pertimbangan dalam mengusulkan calon Ketua DPRD Karimun. Inilah yang menjadi acuan kita dalam mengajukan ke pusat. Selanjutnya, untuk penetapan nama yang akan mengisi kursi pimpinan di DPRD Karimun, kita serahkan sepenuhnya ke DPP Partai Golkar,” turtupnya  saat diwawancarai awak media.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polda Kepri akan Tindak Tegas Aksi Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2025…

7 jam ago

Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam…

1 hari ago

MAXY Academy Gelar Kelas Gratis: Bongkar Cara Brand Besar Atur Konten Pakai AI Tools

Surabaya, 7 Mei 2025 — Konsistensi konten sering menjadi tantangan besar bagi banyak brand, terutama…

1 hari ago

AI vs Manual Forecasting: Mana yang Lebih Efektif untuk Perencanaan Keuangan?

Perencanaan keuangan adalah kunci keberhasilan bisnis. Namun, metode yang digunakan untuk forecasting atau prediksi keuangan…

2 hari ago

Labamu dan Adapundi Luncurkan Solusi Pembiayaan Terintegrasi untuk Merchant Aktif Labamu

PT Labamu Sejahtera Indonesia ("Labamu"), platform bisnis terkemuka, bersama Adapundi, pinjaman daring pilihan jutaan pengguna,…

2 hari ago

Libur Panjang Waisak, KAI Daop 8 Surabaya Tambah Perjalanan KA dari Stasiun Malang

Menyambut libur panjang Hari Raya Waisak pada pertengahan Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero)…

2 hari ago

This website uses cookies.