Categories: Karimun

DPD Partai Golkar Karimun Sembelih 2 Ekor Sapi

KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya (DPD Golkar) Kabupaten Karimun kurbankan 2 Ekor Sapi pada perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah Tahun 2019 Masehi, Selasa (13/8/2019) di Kantor Sekertariat DPD Partai Golkar di Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban itu, disejalankan dengan acara syukuran atas peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan anggota legislatif terpilih periode 2020-2024. Pemilu 2019, Partai Golkar meraih suara sebanyak 30.955 dan kursi di legislatif sebanyak 8 kursi.

“Alhamdulillah, pada perayaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah ini, kita bisa berkurban sebanyak 3 ekor sapi dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak. Semoga apa yng kita laksanakan hari ini, menjadi amal ibadah bagi kita semua dan menjadi momen peningkatan hubungan silaturahmi antar sesama kader dan seluruh pendukung dan masarakat Kabupaten Karimun,” terang Ketua Umum (Ketum) DPD Golkar Kabupaten Karimun yang juga Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Acara ini juga kita sejalankan dengan acara syukuran dan ucapan selamat kepada para anggota legislatif yang terpilih periode 2020-2024 pasca penetapan KPU (Komisi Pemilihan Umum,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Rafiq juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan 4 kandidat calon Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Kabupten Karimun ke pusat melalui DPD Golkar Provinsi Kepri berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Adapun keempat nama kandidat tersebut, sambungnya, M Yusuf Sirat yang saat ini menjabat Ketua DPRD Karimun, Samsul dan Rohani yang masih menjabat anggota DPRD Karimun dan mantan anggota DPRD Karimun Anwar Hasan.

Disinggung terkait perolehan suara terbanyak, Rafiq menjelaskan bahwa sesuai aturan internal, calon Ketua DPRD Karimun tidak mutlak calon anggota legislatif yang meraih suara terbanyak. Suara terbanyak merupakan satu dari tujuh persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Organisasi hasil Rapimnas 2013.

“Perolehan suara terbanyak, merupakan satu dari tujuh persyaratan yang telah ditetapkan. Masih ada 6 persyaratan lagi yang menjadi pertimbangan dalam mengusulkan calon Ketua DPRD Karimun. Inilah yang menjadi acuan kita dalam mengajukan ke pusat. Selanjutnya, untuk penetapan nama yang akan mengisi kursi pimpinan di DPRD Karimun, kita serahkan sepenuhnya ke DPP Partai Golkar,” turtupnya  saat diwawancarai awak media.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jalur KA Cibeber–Lampegan Tidak Dapat Dilalui Akibat adanya Gogosan, Demi Keselamatan, Perjalanan KA Siliwangi dibatalkan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menyampaikan bahwa jalur kereta api pada petak…

1 menit ago

Bitcoin Uji US$75.000 di Tengah Ketegangan Iran dan Lonjakan Risiko Energi Global

Bitcoin kembali menguji zona krusial di sekitar US$75.000, sebuah level psikologis yang berpotensi menentukan arah…

2 menit ago

Risiko Investasi Saham yang Perlu Dipahami Investor Pemula

Memasuki dunia pasar modal sering kali memberikan harapan akan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun…

5 menit ago

Melihat Arah Industri Konstruksi dari Perspektif Waringin Megah

Bagi Waringin Megah General Contractor, memahami arah industri bukan hanya soal membaca tren, tetapi juga…

6 menit ago

Pendidikan PPO Logistik BRI Region 6 Sukses Digelar, Peserta Antusias Ikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan

Pelaksanaan pendidikan bagi Petugas Penunjang Operasional (PPO) Logistik dari seluruh Branch Office supervisi BRI Region…

2 jam ago

PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menjalankan arahan Badan Pengelola BUMN…

2 jam ago

This website uses cookies.