BATAM – Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah(DPD) RI, Parlindungan Purba meminta pemerintah pusat agar jelas dan tegas dalam menentukan kebijakan terkait permasalahan dualisme kewenangan antara Badan Pengusahaan(BP) dan Pemerintah Kota Batam serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Ingat loh, kita sudah memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN, jangan sampai permasalahan ini berpengaruh pada iklim investasi di batam,” ujar Parlindungan, Jumat (8/1/2016) seusai melakukan kunjungan kerja di kantor BP Batam.
Ia menegaskan bahwa sebagai anggoga DPD yang membidangi infrastruktur, tugas Komisi II adalah memberikan masukan kepada pemerintah, dan dalam waktu dekat ini dibawa ke paripurna.
“Perlu ada regulasi baru untuk memberikan apa yang terbaik bagi Batam,”tegasnya.
Menurutnya rencana pembubaran BP Batam bukan hal mudah karena terkait dengan undang-undang.”Jadi kalaupun mau dibubarkan harus pakai undang- undang juga,” jelasnya.
Sementara itu, Ampuan Situmeang selaku tokoh masyarakat Batam mengatakan bahwa rencana pembubaran BP Batam seperti penyakit kambuhan.
“Menurut saya karena presiden yang memulai, Presiden juga yang harus mengakhirinya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sejak lahir BP Batam sudah cacat tetapi tetap dipaksakan.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, harus ada kepastian hukum agar sistem perekonomian tetap berjalan lancar,” terangnya.
(red/CR 01)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.