BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam meminta penambahan kuota gas LPG sebanyak 15% kepada Pertamina.
Jumlah ini menurut ketua Komisi II, Edward Brando, disesuaikan bukan hanya untuk kuota kebutuhan rumah tangga melainkan juga kuota kebutuhan pedagang UMKM.
Pasalnya, baik rumah tangga maupun pedagang UMKM sama-sama memiliki hak mendapat gas subsidi.
“Jadi ketika mereka (UMKM) tidak kita masukan ke dalam kuota, maka mereka akan memakan kuota untuk rumah tangga,” jelas dia.
Meski Pertamina hanya mengusulkan penambahan kuota sebanyak 4%, Edward kekeh untuk mengusulkan jumlah penambahan 15%.
“Kita akan dukung itu dan mengawal itu,” kata dia.
Edward menyadari bahwa indikator kelangkaan gas subsidi bukan hanya dari jumlah tabung yang beredar di pasaran saja.
Pengawasan menurutnya menjadi faktor penting dalam pengendalian distribusi gas subsidi ke masyarakat agar tidak terjadi “permainan” di lapangan.
“Percuma saja melakukan penambahan kuota seperti apapun kalau pengawasannya kita kurang,” ujar Edward.
Justru, lanjut dia, jika pengawasan dan kontrol peredaran gas subsidi tidak jeli hanya akan menambah ruang bagi oknum-oknum nakal semakin kaya.
Selain itu, ia menyoal adanya ketidak cocokan data dari Pertamina dan Disperindag terkait jumlah pangkalan yang ada di Kota Batam. “Ini juga menjadi persoalan saat RDP,” terang Edward./Shafix