Categories: Karimun

DPRD Karimun Kembali Kesal atas Ulah Pelindo

KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun untuk kedua kalinya dibuat kesal oleh PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun.

 

Gara-garanya, tarif masuk calon penumpang ke Pelabuhan Domestik dinaikkan dari Rp 2.500 menjadi Rp 5.000 per 1 Januari 2016 lalu. Sebelumnya, dewan pernah marah karena naiknya tarif masuk pelabuhan dari Rp 2.500 menjadi Rp 6.000 tanpa sosialisasi.

 

Kenaikan tarif masuk pelabuhan yang kedua kalinya ini juga tanpa diketahui oleh pemerintah daerah, baik itu Pemkab Karimun maupun DPRD Karimun. Kemarahan dewan itu muncul ketika Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karimun Zainuddin Ahmad melakukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna prorgam legislasi daerah (Prolegda) DPRD Karimun, Senin (4/1) siang.

 

“Interupsi pimpinan, sebelum mengakhiri paripurna ini, perkenankan kami dari Fraksi Gerindra menyampaikan keluhan masyarakat Karimun terkait kenaikan pas pelabuhan dari Rp2.500 menjadi Rp5.000. Karena, kenaikan tarif masuk pelabuhan itu jelas akan merugikan masyarakat Karimun,” ungkap politisi senior yang biasa Capt Din.

 

 

Usai mendengarkan interupsi dari Capt Din, Ketua DPRD Karimun yang memimpin sidang berjanji segera membahas persoalan itu dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq. Pihaknya, bersama anggota DPRD Karimun lainnya akan kembali turun ke Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan itu, Selasa (5/1) ini.

 

“Persoalan ini akan kami bahas bersama dengan Bupati, besok (hari ini,red) pagi. Usai pembahasan itu, maka kami akan kembali turun ke pelabuhan untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan. Yang jelas, kami sendiri tidak tahu menahu soal kenaikan pas pelabuhan itu,” ungkap Asyura.

 

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengakui, Pemkab Karimun secara resmi belum memberi persetujuan terhadap kenaikan tarif masuk pelabuhan yang dilakukan oleh PT Pelindo dan BUP Karimun. Selain itu, perjanjian kerjasama (agreeman) antara BUP dan PT Pelindo juga belum ditandatangani oleh Pemkab Karimun.

 

“Saya selaku Bupati Karimun secara resmi belum memberikan persetujuan kepada PT Pelindo dan BUP untuk kenaikan tarif masuk pas pelabuhan. Kemudian, terkait perjanjian kerjasama antara PT Pelindo dan BUP juga belum ditandatangani,” ungkap Aunur Rafiq usai sidang paripurna di Gedung DPRD Karimun.

 

Aunur Rafiq menyebut, baik PT Pelindo maupun BUP Karimun telah sewenang-wenang menaikkan tarif masuk pelabuhan tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

 

“Kenaikan tarif ini, jelas telah terjadi miss komunikasi. Harusnya PT Pelindo dan BUP melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat,” ujarnya.

 

(red/HK)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

2 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

4 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

4 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

11 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

16 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

17 jam ago

This website uses cookies.