Categories: Karimun

DPRD Karimun Kembali Kesal atas Ulah Pelindo

KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun untuk kedua kalinya dibuat kesal oleh PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun.

 

Gara-garanya, tarif masuk calon penumpang ke Pelabuhan Domestik dinaikkan dari Rp 2.500 menjadi Rp 5.000 per 1 Januari 2016 lalu. Sebelumnya, dewan pernah marah karena naiknya tarif masuk pelabuhan dari Rp 2.500 menjadi Rp 6.000 tanpa sosialisasi.

 

Kenaikan tarif masuk pelabuhan yang kedua kalinya ini juga tanpa diketahui oleh pemerintah daerah, baik itu Pemkab Karimun maupun DPRD Karimun. Kemarahan dewan itu muncul ketika Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karimun Zainuddin Ahmad melakukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna prorgam legislasi daerah (Prolegda) DPRD Karimun, Senin (4/1) siang.

 

“Interupsi pimpinan, sebelum mengakhiri paripurna ini, perkenankan kami dari Fraksi Gerindra menyampaikan keluhan masyarakat Karimun terkait kenaikan pas pelabuhan dari Rp2.500 menjadi Rp5.000. Karena, kenaikan tarif masuk pelabuhan itu jelas akan merugikan masyarakat Karimun,” ungkap politisi senior yang biasa Capt Din.

 

 

Usai mendengarkan interupsi dari Capt Din, Ketua DPRD Karimun yang memimpin sidang berjanji segera membahas persoalan itu dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq. Pihaknya, bersama anggota DPRD Karimun lainnya akan kembali turun ke Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan itu, Selasa (5/1) ini.

 

“Persoalan ini akan kami bahas bersama dengan Bupati, besok (hari ini,red) pagi. Usai pembahasan itu, maka kami akan kembali turun ke pelabuhan untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan. Yang jelas, kami sendiri tidak tahu menahu soal kenaikan pas pelabuhan itu,” ungkap Asyura.

 

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengakui, Pemkab Karimun secara resmi belum memberi persetujuan terhadap kenaikan tarif masuk pelabuhan yang dilakukan oleh PT Pelindo dan BUP Karimun. Selain itu, perjanjian kerjasama (agreeman) antara BUP dan PT Pelindo juga belum ditandatangani oleh Pemkab Karimun.

 

“Saya selaku Bupati Karimun secara resmi belum memberikan persetujuan kepada PT Pelindo dan BUP untuk kenaikan tarif masuk pas pelabuhan. Kemudian, terkait perjanjian kerjasama antara PT Pelindo dan BUP juga belum ditandatangani,” ungkap Aunur Rafiq usai sidang paripurna di Gedung DPRD Karimun.

 

Aunur Rafiq menyebut, baik PT Pelindo maupun BUP Karimun telah sewenang-wenang menaikkan tarif masuk pelabuhan tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

 

“Kenaikan tarif ini, jelas telah terjadi miss komunikasi. Harusnya PT Pelindo dan BUP melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat,” ujarnya.

 

(red/HK)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Gratis! Sribu Ajak Perempuan Pelaku Bisnis Hadapi Tantangan Lewat ‘Women Who Lead’

Platform freelancer terkemuka di Indonesia, Sribu, akan menggelar acara bertajuk “Women Who Lead: Strategi Bangun…

1 jam ago

Nikmati Diskon Sampai 15% untuk ‘Easter Brunch’ Bersama Keluarga di Grand Mercure Bali Seminyak

Grand Mercure Bali Seminyak rayakan Paskah dengan Easter Sunday Brunch pada 20 April 2025 di…

2 jam ago

Hampir Dijual Sewaktu Kecil, Kini Steward Leo Buka First Wave Coffee

“Terkadang, kita memang nggak harus tahu segalanya di awal. Saya belajar banyak justru saat sudah…

3 jam ago

Perolehan Nilai Kontrak Baru PTPP di Kuartal 1 Tahun Kinerja 2025

Jakarta, 17 April 2025 – PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi…

3 jam ago

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

LRT Jabodebek siap menemani masyarakat mengisi momen long weekend libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah…

3 jam ago

KOLTIVA Validasi Lebih dari 25.000 Petani Kopi di Amerika Selatan Secara Digital untuk Dorong Ketertelusuran dan Keberlanjutan di Sektor Kopi

Perubahan iklim memberikan tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya pada wilayah-wilayah penghasil kopi di seluruh…

6 jam ago

This website uses cookies.