Categories: Natuna

DPRD Natuna Minta Pemda Urus Legalitas Pinjam Pakai BBIP

NATUNA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Harken, meminta kepada Pemerintah Daerah Natuna, melalui Dinas Perikanan, untuk mengurus legalitas pinjam pakai aset negara kepada pihak swasta.

Aset yang dimaksud merupakan Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) milik Pemda Natuna, yang terletak di Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, yang dipinjamkan oleh PT. Berkat Lautan Nusantara, sejak 2018 lalu.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi pihak DPRD Natuna, kenapa Pemerintah Daerah Natuna bisa meminjam pakaikan BBIP tersebut kepada pihak Investor asal Bali tersebut.

Hal itu disampaikan Harken beberapa waktu lalu, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Natuna dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perikanan dan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Natuna.

Menurutnya, Pemda harus benar-benar serius dalam melakukan penertiban terhadap asset negara, terutama yang selama ini dipergunakan tidak sesuai aturan.

“Dalam hal ini Dinas Perikanan Natuna selaku Dinas teknis harus mengatur regulasi antara Pemerinth Daerah dengan pihak ketiga, terkait pinjam pakai asset daerah tersebut. Regulasinya harus jelas,” pinta Harken, selaku pimpinan rapat.

Harken mengaku bahwa DPRD Natuna sebenarnya tidak ingin mempersulit para Investor untuk masuk dan mengembangkan usahanya di Natuna. Namun ia tidak ingin terjadi pelanggaran regulasi, atas aktifitas yang dilakukan oleh para Investor, dan dapat berpotensi untuk merugikan daerah.

“Kita sepakat, siapapun berinvestasi di Kabupaten Natuna, kita welcome. Kami juga tidak ingin mempersulit pengusaha, sejauh tidak melanggar regulasi yang ada,” terang Harken.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta, bahwa bagaimana aset daerah itu bisa diberdayakan dan dapat memberikan keuntungan bagi daerah.

“Harus ada keuntungan bagi daerah. Oke mungkin sebelumnya masih masa percobaan, namun setelah masa percobaan tersebut berakhir, apapun kondisinya tetap harus ada kontribusi bagi daerah,” tegasnya.

Harken berharap, dengan berakhirnya masa izin pinjam pakai selama enam bulan percobaan, tiga bulan berikutnya Dinas Perikanan selaku Dinas tekhnis bersama BPKPAD harus bersinergi untuk menyelesaikan legalitas terkait pemanfaatan asset daerah di BBIP oleh PT. Berkat Lautan Nusantara, sebagai pihak ketiga.

Sementara itu Kadis Perikanan Natuna, Zakimin, menerangkan, bahwa awal legalitas pemanfaatan aset BBIP oleh pihak ketiga adalah melalui surat kepada Bupati Natuna yang diketahui oleh Sekda dan memperbolehkan izin pinjam pakai aset tersebut dalam masa percobaan selama enam bulan.

Untuk kelanjutannya Dinas Perikanan sedang dalam proses pengurusan legalitas yang mengikuti aturan Permendagri Nomor 19 tahun 2016, tetapi belum bisa menarik retribusi bagi daerah.

“Kita belum bisa menarik retribusi dari pihak ketiga, karena masih ada kendala didalam penilaian aset. Tim penilai aset adalah kewenangan KPML di Batam dan hanya dua orang. Ketika telah dapat penilaian aset tersebut baru kita tahu berapa persen kontribusi bagi daerah atas aset tersebut,” terang Zakimin, seperti dilansir dari ranai pos.

Turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kepala BPKPAD Natuna, Dicky Kusnadi, Staff Ahli DPRD Natuna, Urai Effet, dan sejumlah perwakilan OPD terkait.

 

 

 

 

 

Penulis : Zubandri
Editor    : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.