Dua Kali Mangkir, Tiga Komisioner KPU Batam akan Dipanggil Paksa

BATAM – swarakepri.com : Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo menegaskan akan memanggil paksa tiga orang komisoner KPU Batam Non-aktif yakni Muhammad Syahdan,Ahmad Yani dan Yudi Kornelis karena dua kali mangkir dari penyidik untuk diperiksa terkait tindak pidana pemilu yang dilaporkan Bawaslu Kepri.

“Ketiganya sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa, Senin depan(12/5) kita akan melayangkan surat panggilan ketiga sekaligus menjemput paksa,” tegasnya, Jumat(9/5/2014) di Mapolda Kepri.

Dua komisioner KPU Batam lainnya yakni Jernih dan Mulkan kata Cahyono sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. ” Hari ini komisioner KPU Batam yang penuhi panggilan adalah Mulkan dan sehari sebelumnya Jernih,” jelasnya.

Terkait pemanggilan paksa tersebut, Cahyono menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang baru, pada surat panggilan ketiga terhadap terlapor diperbolehkan langsung menjemput paksa.

Sementara itu Komisioner KPU Kepri, Marsudi yang diperiksa sebagai saksi ahli pada kasus dugaan tindak pidana pemilu oleh komisioner KPU Batam ketika dikonfirmasi mengaku ditanya penyidik terkait kewenangan KPU Kepri dalam penonaktifan dan pengambil alihan tugas komisioner KPU Batam.

Selain diperiksa atas dugaan tindak pidana pemilu, Komisioner KPU Batam menurut Marsudi juga akan diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Namun demikian, Marsudi menegaskan jika nantinya kelima komisioner KPU Batam tersebut terbukti bersalah dan berkekuatan hukum tetap akan mendapatkan sanksi hukum tapi jika tidak terbukti statusnya akan dikembalikan dan dipulihkan nama baiknya. (red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

20 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.