Categories: HUKUM

Dugaan Korupsi di DPRD Batam, Jaksa Kembali Periksa Sekwan

BATAM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Batam kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Kota Batam Asril terkait kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019, Jumat(17/7/2020) sekitar pukul 9.30 WIB.

Pantauan SwaraKepri, Asril menjalani pemeriksaan di lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Batam sejak pukul 9.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 11.15 WIB, Asril tampak turun dari lantai 2 Kejaksaan Negeri Batam.

“Saya No Comment,” kata Asril ketika dikonfirmasi SwaraKepri terkait pemeriksaan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019 tersebut.

“Intinya kita masih melakukan pendalaman dalam penyidikan kasus ini,” ujarnya.

Hendarsyah menambahkan, Sekwan DPRD Batam sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali dalam tahap penyidikan kasus tersebut.

“Nanti akan diperiksa lagi. Penyidikan intinya kita fokus tapi belum selesai,”tegasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Kita berusaha secepatnya,”pungkasnya.

Diketahui penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019 terus bergulir di Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Haryadi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlangsung meskipun belum ada penetapan tersangka.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung, belum ada penetapan tersangka. Namun sudah ada pengembalian duit dari 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan,” ujarnya, Rabu(17/6/2020) siang.

Dedie juga mengungkapkan tiga objek kegitan fiktif yang ditemukan dalam penyidikan kasus ini.

“Objek pertama adalah pertemuan pimpinan DPRD dengan media, baik elektronik, cetak atau online. Itu dianggarakan semua kegiatan makan dan minumnya,” ujar Dedie didampingi Kasi Pidsus Hendarsyah Yusuf Permana kepada SwaraKepri, Kamis(18/76/2020) sore.

Ia menegaskan, pihaknya menemukan bukti bahwa kegiatan tersebut fiktif. “Kawan-kawan media dijadikan bahan untuk penganggaran,”tegasnya.

Lanjut Dedie, objek kegiatan kedua adalah pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan masyarakat yang minta audiensi.

“Objek ketiga pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan Paguyuban atau Ormas yang mengajukan audiensi. Itu semua dianggarkan kegiatan makan dan minumnya,”tegasnya.

“Nilainya fantastis, selama tiga tahun nilai keseluruhan lebih dari Rp2 miliar,”ungkapnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

8 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

8 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

8 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

9 jam ago

This website uses cookies.