Dugaan Korupsi Lahan RSUD Karimun Dilapor ke Kejagung, Ini Kata Jumaga Nadeak – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Dugaan Korupsi Lahan RSUD Karimun Dilapor ke Kejagung, Ini Kata Jumaga Nadeak

BATAM – LSM Riau Corruption Watch(RCW) mengaku telah melaporkan kasus dugaan korupsi mark-up pembelian lahan RSUD Karimun APBD tahun 2010 kepada Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu.

 

“Kita sudah melaporkan kasus itu ke Kejagung,” ujar Ketua LSM RCW Mulkansyah kepada Swarakepri.com sambil menunjukkan tanda terima laporannya ke Kejagung  di Batam Center, Jumat(16/9/2016) sore.

 

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak ketika dikonfirmasi mengaku mendukung langkah RCW yang telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Kejaksaan Agung. Namun demikian, dia masih enggan memberikan komentar lebih lanjut.

 

“Mendukung, tapi saya belum bisa berkomentar. Surat tembusan ke kita saja belum ada, bagaimana saya mau mengomentari. Kalau misalnya besok suratnya sudah ada di meja saya, saya akan berkomentar,” ujarnya ketika dihubungi Swarakepri.com, Jumat(16/9/2016) malam.

 

tanda-terima-laporan-rcw-ke-kejagung

Tanda Terima Laporan LSM RCW ke Kejagung RI (Foto : Dok.SK)

 

Jumaga mengatakan selama ini banyak laporan dari LSM yang belum ditindak lanjuti Kejaksaan Agung, karena datanya belum lengkap.

 

“Saya tidak mengatakan datanya tidak lengkap, hanya saja banyak laporan-laporan LSM di sana yang tidak bisa di
tindak lanjuti sampai sekarang,” ujarnya ketika ditanya soal laporan RCW tersebut.

 

 

KSATRIA NARENDRA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top