Dugaan Suap PLN Batam akan Dilapor ke KPK

BATAM – swarakepri.com : Dugaan suap sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan oleh PT PLN Batam kepada lima orang oknum anggota DPRD Batam yakni Ed, Irw,Sky,Yun, dan Sur akan segera dilaporkan National Corruption Watch(NCW) Kepri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

“Senin depan tanggal 17 Maret 2014, kami akan melaporkan kasus dugaan suap PLN Batam bersama kasus dugaan korupsi lainnya di Batam kepada KPK,” tegas Ketua NCW Kepri, Mulkansyah sore ini, Selasa(11/4/2014) di Batam Center.

Menurut Mulkan, pemberkasan kasus-kasus dugaan korupsi seperti dugaan suap PLN Batam, Dana Publikasi Humas Pemko Batam,SP3 Kasus Bansos Panti Asuhan dan kasus RTLH sudah 80 persen.

“Dalam pemberkasan kami sudah lengkapi dengan data-data terkait beberapa kasus tersebut,” jelasnya.

Ketika disinggung terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan NCW Kepri bersama beberapa elemen masyarakat Batam untuk menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) kemarin(senin,red), Mulkan menegaskan agar rencana kenaikan TDL tersebut ditunda hingga 1 tahun kedepan.

“Kami minta Perda Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan tidak perlu dibahas dan diajukan selama 1 tahun kedepan,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa Perda tersebut sudah sarat dugaan adanya kongkalikong antara Pemko, DPRD dan PLN Batam untuk menaikkan TDL di Batam.

Diberitakan sebelumnya, tudingan masyarakat atas maraknya praktek korupsi di DPRD Batam terus mencuat ke publik. Pada aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat dari LSM dan Mahasiswa hari ini, Senin(10/3/2014) di Kantor PLN dan DPRD Batam terkuak adanya dugaan korupsi sebesar Rp 10 Miliyar yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Komisi III DPRD Batam untuk meloloskan Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kelistrikan.

“Tangkap Oknum-oknum anggota Dewan yang terlibat jual beli Perda Nomor 3 Tahun 2013,” tegas pengunjuk rasa pada spanduk yang dibentangkan didepan Kantor PLN dan DPRD Batam.

Pengunjuk rasa juga meminta agar Walikota dan DPRD Batam jangan kongkalikong untuk menjual masyarakat kepada PLN Batam melalui Perda kelistrikan tersebut.

“DPRD dan Pemko Batam jangan jual rakyat ke PLN,” pekik pengunjuk rasa.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

3 menit ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

2 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

2 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

2 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

3 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

3 jam ago

This website uses cookies.