Dugaan Suap PLN Batam akan Dilapor ke KPK

BATAM – swarakepri.com : Dugaan suap sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan oleh PT PLN Batam kepada lima orang oknum anggota DPRD Batam yakni Ed, Irw,Sky,Yun, dan Sur akan segera dilaporkan National Corruption Watch(NCW) Kepri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

“Senin depan tanggal 17 Maret 2014, kami akan melaporkan kasus dugaan suap PLN Batam bersama kasus dugaan korupsi lainnya di Batam kepada KPK,” tegas Ketua NCW Kepri, Mulkansyah sore ini, Selasa(11/4/2014) di Batam Center.

Menurut Mulkan, pemberkasan kasus-kasus dugaan korupsi seperti dugaan suap PLN Batam, Dana Publikasi Humas Pemko Batam,SP3 Kasus Bansos Panti Asuhan dan kasus RTLH sudah 80 persen.

“Dalam pemberkasan kami sudah lengkapi dengan data-data terkait beberapa kasus tersebut,” jelasnya.

Ketika disinggung terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan NCW Kepri bersama beberapa elemen masyarakat Batam untuk menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) kemarin(senin,red), Mulkan menegaskan agar rencana kenaikan TDL tersebut ditunda hingga 1 tahun kedepan.

“Kami minta Perda Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan tidak perlu dibahas dan diajukan selama 1 tahun kedepan,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa Perda tersebut sudah sarat dugaan adanya kongkalikong antara Pemko, DPRD dan PLN Batam untuk menaikkan TDL di Batam.

Diberitakan sebelumnya, tudingan masyarakat atas maraknya praktek korupsi di DPRD Batam terus mencuat ke publik. Pada aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat dari LSM dan Mahasiswa hari ini, Senin(10/3/2014) di Kantor PLN dan DPRD Batam terkuak adanya dugaan korupsi sebesar Rp 10 Miliyar yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Komisi III DPRD Batam untuk meloloskan Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kelistrikan.

“Tangkap Oknum-oknum anggota Dewan yang terlibat jual beli Perda Nomor 3 Tahun 2013,” tegas pengunjuk rasa pada spanduk yang dibentangkan didepan Kantor PLN dan DPRD Batam.

Pengunjuk rasa juga meminta agar Walikota dan DPRD Batam jangan kongkalikong untuk menjual masyarakat kepada PLN Batam melalui Perda kelistrikan tersebut.

“DPRD dan Pemko Batam jangan jual rakyat ke PLN,” pekik pengunjuk rasa.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

12 jam ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

4 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

6 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

This website uses cookies.