Dugaan Suap PLN Batam akan Dilapor ke KPK

BATAM – swarakepri.com : Dugaan suap sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan oleh PT PLN Batam kepada lima orang oknum anggota DPRD Batam yakni Ed, Irw,Sky,Yun, dan Sur akan segera dilaporkan National Corruption Watch(NCW) Kepri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

“Senin depan tanggal 17 Maret 2014, kami akan melaporkan kasus dugaan suap PLN Batam bersama kasus dugaan korupsi lainnya di Batam kepada KPK,” tegas Ketua NCW Kepri, Mulkansyah sore ini, Selasa(11/4/2014) di Batam Center.

Menurut Mulkan, pemberkasan kasus-kasus dugaan korupsi seperti dugaan suap PLN Batam, Dana Publikasi Humas Pemko Batam,SP3 Kasus Bansos Panti Asuhan dan kasus RTLH sudah 80 persen.

“Dalam pemberkasan kami sudah lengkapi dengan data-data terkait beberapa kasus tersebut,” jelasnya.

Ketika disinggung terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan NCW Kepri bersama beberapa elemen masyarakat Batam untuk menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) kemarin(senin,red), Mulkan menegaskan agar rencana kenaikan TDL tersebut ditunda hingga 1 tahun kedepan.

“Kami minta Perda Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan tidak perlu dibahas dan diajukan selama 1 tahun kedepan,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa Perda tersebut sudah sarat dugaan adanya kongkalikong antara Pemko, DPRD dan PLN Batam untuk menaikkan TDL di Batam.

Diberitakan sebelumnya, tudingan masyarakat atas maraknya praktek korupsi di DPRD Batam terus mencuat ke publik. Pada aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat dari LSM dan Mahasiswa hari ini, Senin(10/3/2014) di Kantor PLN dan DPRD Batam terkuak adanya dugaan korupsi sebesar Rp 10 Miliyar yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Komisi III DPRD Batam untuk meloloskan Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kelistrikan.

“Tangkap Oknum-oknum anggota Dewan yang terlibat jual beli Perda Nomor 3 Tahun 2013,” tegas pengunjuk rasa pada spanduk yang dibentangkan didepan Kantor PLN dan DPRD Batam.

Pengunjuk rasa juga meminta agar Walikota dan DPRD Batam jangan kongkalikong untuk menjual masyarakat kepada PLN Batam melalui Perda kelistrikan tersebut.

“DPRD dan Pemko Batam jangan jual rakyat ke PLN,” pekik pengunjuk rasa.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

3 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

5 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

10 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

10 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

12 jam ago

This website uses cookies.