Dugaan Suap PLN Batam akan Dilapor ke KPK

BATAM – swarakepri.com : Dugaan suap sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan oleh PT PLN Batam kepada lima orang oknum anggota DPRD Batam yakni Ed, Irw,Sky,Yun, dan Sur akan segera dilaporkan National Corruption Watch(NCW) Kepri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

“Senin depan tanggal 17 Maret 2014, kami akan melaporkan kasus dugaan suap PLN Batam bersama kasus dugaan korupsi lainnya di Batam kepada KPK,” tegas Ketua NCW Kepri, Mulkansyah sore ini, Selasa(11/4/2014) di Batam Center.

Menurut Mulkan, pemberkasan kasus-kasus dugaan korupsi seperti dugaan suap PLN Batam, Dana Publikasi Humas Pemko Batam,SP3 Kasus Bansos Panti Asuhan dan kasus RTLH sudah 80 persen.

“Dalam pemberkasan kami sudah lengkapi dengan data-data terkait beberapa kasus tersebut,” jelasnya.

Ketika disinggung terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan NCW Kepri bersama beberapa elemen masyarakat Batam untuk menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) kemarin(senin,red), Mulkan menegaskan agar rencana kenaikan TDL tersebut ditunda hingga 1 tahun kedepan.

“Kami minta Perda Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan tidak perlu dibahas dan diajukan selama 1 tahun kedepan,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa Perda tersebut sudah sarat dugaan adanya kongkalikong antara Pemko, DPRD dan PLN Batam untuk menaikkan TDL di Batam.

Diberitakan sebelumnya, tudingan masyarakat atas maraknya praktek korupsi di DPRD Batam terus mencuat ke publik. Pada aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat dari LSM dan Mahasiswa hari ini, Senin(10/3/2014) di Kantor PLN dan DPRD Batam terkuak adanya dugaan korupsi sebesar Rp 10 Miliyar yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Komisi III DPRD Batam untuk meloloskan Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kelistrikan.

“Tangkap Oknum-oknum anggota Dewan yang terlibat jual beli Perda Nomor 3 Tahun 2013,” tegas pengunjuk rasa pada spanduk yang dibentangkan didepan Kantor PLN dan DPRD Batam.

Pengunjuk rasa juga meminta agar Walikota dan DPRD Batam jangan kongkalikong untuk menjual masyarakat kepada PLN Batam melalui Perda kelistrikan tersebut.

“DPRD dan Pemko Batam jangan jual rakyat ke PLN,” pekik pengunjuk rasa.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

2 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

2 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.