Gaji Guru SMA/SMK Masih Ditanggung Pemko Batam Hingga Desember – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Gaji Guru SMA/SMK Masih Ditanggung Pemko Batam Hingga Desember

BATAM – Wakil Wali Kota Amsakar Achmad mengatakan gaji Guru SMA dan SMK masih ditanggung Pemko Batam hingga bulan desember 2016 mendatang, akibat implementasi UU 23 Tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan ke Pemerintah Provinsi.

 

“Menyangkut personil, pembiayaan, peralatan dan dokumen, semuanya sudah kita serahkan ke pak Gubernur tanggal 1 Oktober lalu, dan sudah diambil dalam sebuah Berita Acara,” jelasnya kepada swarakepri.com di Gedung Pemko Batam, Jumat, (14/10/2016) siang.

 

Dia menjelaskan bahwa Pemko Batam belum mendapatkan gambaran detail dari Pemprov soal anggaran operasional maupun admisintrasi terkait implementasi dari pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 tersebut.

 

“Sisi yang paling penting itu keuangan, kita belum mendapatkan gambaran yang detail seperti apa nanti implementasi dari pelaksanaan undang-undang tersebut” terangnya.

 

Amsakar berharap Pemerintah Provinsi mampu mengambil alih segala kewenangan yang ada di Sekolah Menengah agar pelayanan pendidikan nantinya tidak terganggu.

 

“Mudah-mudahan provinsi mampu untuk itu, kalau tidak, tentu nanti ada langkah-langkah yang harus diambil agar pelayanan pendidikan ini tidak terganggu,” harapnya.

 

Meski demikian, dia memastikan sampai bulan Desember 2016 nanti, untuk gaji dan tunjangan untuk Guru dan Kepala Sekolah SMA/SMK di Batam masih menjadi tanggung jawab Pemko Batam.

 

“Gurunya, tunjangan Kepala Sekolah dan sebagainya itu masih pemerintah kota sampai akhir tahun. tapi setelah itu kita lihat bagaimana provinsi nanti,” pungkasnya.

 

VERDAWEN MARGOTE

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top